• Jumat, 29 September 2023

Waspada! Menkominfo Budi Arie Ungkap Ada Oknum Bank Jual Data Pribadi Nasabah

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:02 WIB
Menkominfo Budi Arie sebut ada oknum bank yang menjual data pribadi nasabah (IG @Budiariesetiadi)
Menkominfo Budi Arie sebut ada oknum bank yang menjual data pribadi nasabah (IG @Budiariesetiadi)

SUGAWA.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda kepada beberapa bank, setelah kedapatan ada oknum bank yang sengaja menjual data pribadi nasabah.

"Dua hari yang lalu saya tanda tangan ada beberapa bank saya tidak mau sebutin ya, kita denda, karena dia membocorkan data pribadi nasabah," ungkap Budi Arie dalam dialog 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' di YouTube FMB9ID_IKP, dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Mirisnya sebagian data nasabah yang seharusnya di jaga kerahasiaannya, justru dijadikan komoditas yang diperjual-belikan oleh oknum bank.

Baca Juga: Kejari Depok Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Beberkan Kondisi Korban

"Misalnya ada sekian, 10 juta data nasabah itu dijual, jadi komoditas itu, jadi oknum-oknum di perusahaan itu," kata Budi.

Budi menegaskan jika tindakan memperjual belikan data nasabah yang dilakukan oleh oknum bank tersebut merupakan hal yang melanggar aturan dan ilegal.

"Ada satu bank, saya nggak usah sebutin banknya, kita tanda tangan, kita suratin, kita denda karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual dan saya yakin itu ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Tak Terima Bendera Indonesia Dibakar, Warga Palestina Rela Berkelahi dengan si Pembakar, Ini Faktanya

Budi sangat mengecam keras kejadian ini. Karena data pribadi nasabah merupakan hal yang berharga. Seharusnya pihak bank bisa menjaga keamanannya, agar tidak bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Jadi, yang berharga ini bukan emas, bukan berlian, data itu komoditas yang mahal, apalagi perkembangan artificial intelligence ke depan, data luar biasa," sambungnya.

Oleh karena itu, Kominfo dan lintas Kementerian Lembaga terus berkolaborasi untuk memberantas kejahatan dibidang digital, termasuk mencegah terjadinya jual beli data nasabah diperbankan.

"Kolaborasi ini harus terus-menerus lintas Kementerian lembaga untuk mengurangi kejahatan di bidang digital, karena kemajuan teknologi digital kejahatannya pun makin canggih makin kompleks makin dadasar tutup Budi Arie Setiadi. ***

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X