• Jumat, 29 September 2023

Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dipolisikan Ketua Umum Barikade 98, Begini Respon PDIP

- Rabu, 2 Agustus 2023 | 16:01 WIB
ocky Gerung dilaporkan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri karena disebut menghina presiden. (instagram@jokowi@rockygerung_official)
ocky Gerung dilaporkan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri karena disebut menghina presiden. (instagram@jokowi@rockygerung_official)

SUGAWA.ID- Pengamat politik Rocky Gerung dipolisikan karena telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kalimat 'bajingan tolol'. Konteks kata kalimat yang keluar dari mulut Rocky Gerung tersebut adalah kritiknya terhadap program Presiden soal Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas Presiden Jokowi.

Namun, menarik ketika Rocky Gerung menjelaskan terkait hal ini, Rocky justru memberikan klarifikasi yang justru mengkaitkan dengan pelajaran sejarah. Dan menjelaskan sebagai individual yang disampaikan secara pola sudut pandangan politik.

"Saya pakai istilah itu hal biasalah dalam perdebatan politik, standar aja yah kan. Bajingan, apalagi kata bajingan, kan. Bajingan dulu dianggap di zaman Mataram sudah riset ditulis di National Geographic. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan. Karena itu disebut kusir gerobak sapi itu bajingan," urai Rocky Gerung.

Baca Juga: Timnas U-17 akan Melawan Barcelona Juvenil Kelas A di Bali Hari Ini, Ini Jadwal Lengkap Anak Asuh Bima Sakti

Rocky juga lebih menekankan arti dari kalimat 'bajingan' dari sejarah zaman Mataram. "Jadi bajingan artinya mereka yang justru membawa berkah karena mengangkut bahan makanan di zaman Mataram. Pejuang kemerdekaan juga disembunyikan di gerobak itu oleh para bajingan. Kan, itu intinya. Tapi kita tidak persoalan itu," sambung Rocky.

Rocky juga berkata bahwa dirinya berhak mengutarakan pandangan politiknya sama seperti para relawan Jokowi.

"Yang kita soalkan hak orang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi? Saya berhak mengajukan pandangan politik saya. Sama seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi. Saya kan enggak laporin mereka ke Bareskrim kan, padahal kita tahu inimenghina akal sehat, kan," katanya.

Baca Juga: Dua Plt Kadis Kesehatan PALI Diperiksa Terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan, Ini Penjelasan Kajari

Rocky sempat keheranan, mengapa dirinya dilaporkan. Padahal dirinya yakin, bahwa Jokowi sekalipun pasti tak akan melakukan hal serupa.

Baru-baru ini, laporan atas sangkaan yang sama juga dilayangkan Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani - kelompok relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, pada Selasa (1/8/2023).
Benny juga sempat menuturkan sudah habis kesabaran kepada mantan dosen di Universitas Indonesia tersebut. Karena kerap kali melontarkan hinaan hingga perkataan fitnah kepada Presiden Jokowi.

Gugatan serupa juga akan segera menyusul untuk diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Sekjen DPP, Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa langkah ini ditempuh karena Jokowi bukan hanya sebagai presiden tapi juga kader partai yang saat ini diusungnya.

Hasto Kristiyanto juga menilai bahwa kata-kata yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi sudah tidak pantas dan sedang menghasut publik dengan narasi ucapan vulgar bersifat penghinaan, tendensius, dan sangat nir-budi pekerti.***

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X