SUGAWA.ID- Pengamat politik Rocky Gerung dipolisikan karena telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kalimat 'bajingan tolol'. Konteks kata kalimat yang keluar dari mulut Rocky Gerung tersebut adalah kritiknya terhadap program Presiden soal Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas Presiden Jokowi.
Namun, menarik ketika Rocky Gerung menjelaskan terkait hal ini, Rocky justru memberikan klarifikasi yang justru mengkaitkan dengan pelajaran sejarah. Dan menjelaskan sebagai individual yang disampaikan secara pola sudut pandangan politik.
"Saya pakai istilah itu hal biasalah dalam perdebatan politik, standar aja yah kan. Bajingan, apalagi kata bajingan, kan. Bajingan dulu dianggap di zaman Mataram sudah riset ditulis di National Geographic. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan. Karena itu disebut kusir gerobak sapi itu bajingan," urai Rocky Gerung.
Rocky juga lebih menekankan arti dari kalimat 'bajingan' dari sejarah zaman Mataram. "Jadi bajingan artinya mereka yang justru membawa berkah karena mengangkut bahan makanan di zaman Mataram. Pejuang kemerdekaan juga disembunyikan di gerobak itu oleh para bajingan. Kan, itu intinya. Tapi kita tidak persoalan itu," sambung Rocky.
Rocky juga berkata bahwa dirinya berhak mengutarakan pandangan politiknya sama seperti para relawan Jokowi.
"Yang kita soalkan hak orang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi? Saya berhak mengajukan pandangan politik saya. Sama seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi. Saya kan enggak laporin mereka ke Bareskrim kan, padahal kita tahu inimenghina akal sehat, kan," katanya.
Rocky sempat keheranan, mengapa dirinya dilaporkan. Padahal dirinya yakin, bahwa Jokowi sekalipun pasti tak akan melakukan hal serupa.
Baru-baru ini, laporan atas sangkaan yang sama juga dilayangkan Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani - kelompok relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, pada Selasa (1/8/2023).
Benny juga sempat menuturkan sudah habis kesabaran kepada mantan dosen di Universitas Indonesia tersebut. Karena kerap kali melontarkan hinaan hingga perkataan fitnah kepada Presiden Jokowi.
Gugatan serupa juga akan segera menyusul untuk diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Sekjen DPP, Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa langkah ini ditempuh karena Jokowi bukan hanya sebagai presiden tapi juga kader partai yang saat ini diusungnya.
Hasto Kristiyanto juga menilai bahwa kata-kata yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi sudah tidak pantas dan sedang menghasut publik dengan narasi ucapan vulgar bersifat penghinaan, tendensius, dan sangat nir-budi pekerti.***
Artikel Terkait
Viral Video Indro Warkop Mengenang Era Orba: Rocky Gerung Itu Siapa? Dia Bisa Ngomong Seenak Jidat
Tuding Lembaga Survei sebagai Penipu, Politisi Demokrat dan Rocky Gerung Kena Batunya
Sindir Anies yang Salah Baca Data Soal Infrastruktur Jalan di Era Pemerintahan Jokowi, Ini Kata Megawati
Catatan Seorang Wartawan, Menelisik Modus Menjatuhkan Jokowi. Dari People Power Sampai Geng Motor?
Presiden Jokowi Instruksikan Menpora Perbaiki Stadion JIS Jelang Piala Dunia U17, Ini Perbaikannya
Wow, Mayoritas Relawan Jokowi dan PDIP Alihkan Dukungan ke Prabowo. Ini Cawapres yang Dinilai Paling Pantas
Terkait Perpres Jokowi Soal Media Massa, Ini Peringatan Google Asia Pasific kepada Pemerintah Indonesia