SUGAWA.ID - Mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mengirim surat dari rutan KPK, mengungkapkan bahwa dirinya menolak menanggung pembiayaan restitusi yang harus dibayar dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy terhadap David Ozora.
Hal tersebut disampaikan Rafael Alun Trisambodo lewat surat yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, dalam sidang perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," kata Rafael Alun Trisambodo melalui surat yang dibacakan oleh Andreas Nahot Silitonga.
Meski berstatus sebagai ayah kandung, Rafael menilai Mario Dandy sebagai pelaku, telah memasuki usia dewasa sehingga ia yang seharusnya bertanggung jawab atas perbuatannya membayar biaya restitusi tersebut.
"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas membacakan surat Rafael Alun.
Rafael menuturkan, sebagai orang tua Mario Dandy, awalnya dia berkehendak untuk membantu biaya pengobatan untuk memulihkan kondisi David Ozora.
Akan tetapi, setelah ia menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta gratifikasi, kondisi keuangan keluarganya tak lagi memungkinkan untuk memberikan bantuan.
"Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," jelas Rafael.
Rafael Alun Trisambodo juga mengungkapkan jika seluruh rekening beserta aset yang dimiliki keluarga telah disita dan dibekukan oleh KPK. "Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," imbuhnya.
Ayah dari Mario Dandy tersebut mengaku jika peristiwa yang dialami keluarganya membuat dirinya begitu terpukul. Terlebih sebagai orang tua Rafael begitu menyayangkan adanya peristiwa ini yang menyebabkan Mario Dandy harus berhenti menempuh pendidikan.
"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas," Ungkap Rafael.
Artikel Terkait
Mahfud MD Blak-Blakan Akui Ada Pejabat Bekingi Mafia, Rafael Alun Trisambodo Ikut Disebut
KPK Lanjut Sita Harta Rafael Alun Trisambodo, Tapi Masih Banyak yang Belum Terlacak, Ini daftarnya…
Miris, Korupsi Ratusan Miliar, Rafael Alun Trisambodo Cuma Gaji Pegawainya Segini
Selain Geledah Rumah Adik Rafael Alun Trisambodo, KPK Juga Mencari Barang-Barang Ini…
Daftar Harta Melimpah Rafael Alun Trisambodo, Mana yang Sudah Disita KPK dan yang Belum?
Parah, Sebagian Aset-Aset Rafael Alun Trisambodo Ini Tidak Berizin dan Bodong, Apa Saja Itu?
Akhirnya Kepala KPP Madya Jakarta Timur Diperiksa KPK, Akankah Nasibnya Sama Dengan Rafael Alun?