• Jumat, 29 September 2023

374 Korban Sindikat TPPO Berhasil Diselamatkan Polresta Bandara Soetta, 17 Tersangka Ditangkap, Ini Rinciannya

- Jumat, 14 Juli 2023 | 21:32 WIB
Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan 374 korban  sindikat  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan  menangkap sebanyak 17  tersangka selama periode Maret hingga Juli 2023. (Humas Polresta Bandara Soetta)
Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan 374 korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menangkap sebanyak 17 tersangka selama periode Maret hingga Juli 2023. (Humas Polresta Bandara Soetta)

SUGAWA.ID–Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menyelamatkan 374 korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak Maret hingga Juli 2023.

Sebanyak 17 tersangka anggota jaringan TPPO yang melakukan aksi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ditangkap oleh Polresta Bandara Soetta.

Para tersangka yang ditangkap  adalah AFA (38), EN (54), TH (39), AEJA (24), LD (33), AS (43), AS (61), AS (28), LM (36), DLD (24), A (40), AAA (38), ER (37), BH (31), Y (43), AS (40) dan SHS (26).

Baca Juga: Suami Penganiaya Isteri Hamil 4 Bulan di Tangsel Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya Memukul

Mereka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2023, pihaknya telah berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 374 orang pekerja migran secara nonprosedural ke negara ASEAN, Timur Tengah dan Afrika.

“Ada 374 orang yang berhasil kita selamatkan dan 17 tersangka yang berhasil kami tangkap, di mana 3 tersangka sudah diserahkan untuk dilakukan proses penuntutannya oleh kejaksaan,” kata Roberto dalam jumpa pers, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Beredar Surat Mosi Tak Percaya Terhadap Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten M Tranggono, Begini Isinya

Mantan Dirkrimsus Polda DIY ini berharap agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan perkerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi. Lalu apabila menemukan informasi kejahatan, masyarakat diminta secara langsung melaporkannya ke Polresta Bandara Soekarno Hatta.

“Kami siap menerima laporan dari siapapun terkait Kamtibmas di wilayah Bandara Soetta,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menyatakan Polresta Bandara Soetta melaksanakan beberapa proses penegakkan hukum berkolaborasi dengan pihak Imigrasi, BP2MI dan Kemenlu RI berupa pencegahan PMI yang akan berangkat ke luar negeri secara tidak prosedural.

Baca Juga: Penjualan Tiket MotoGP Indonesia Resmi Dibuka Senin Pekan Depan, Ini Rincian Daftar Harganya

Reza menuturkan adapun modus para para pelaku sindikat perdagangan orang tersebut adalah dengan menjanjikan korbannya untuk bekerja ke sejumlah negara di ASEAN, Timur Tengah dan Afrika.

Dalam aksinya, ke-17 orang anggota jaringan TPPO ini mengiming-imingi para korban dengan menyatakan mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), pemandu permainan ketangkasan (judi online), serta bekerja di restoran dengan iming-iming gaji yang besar kepada para korbannya.

Bersamaan dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto menyatakan selama kurun waktu Januari hingga Juli 2023, pihaknya bersama Polresta Bandara Soetta dan BP3MI telah berhasil melakukan penundaan pemberangkatan 2.659 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedural.

Baca Juga: Viral! Terbukti Suka Sesama Jenis, Suami Selebgram Meylisa Zaara Terciduk Chat Mesra dengan Pria Ini

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X