SUGAWA.ID - Aksi tidak senonoh berupa aksi masturbasi dalam kereta api KRL JR 205 Jurusan Tanah Abang – Rangkasbitung, Senin, 10 Juli 2023 malam. Aksi tersebut sempat direkam oleh ponsel seorang pemumpang lain lain yang mengaku shock atas aksi pelaku yang diduga mengidap eksebiosonis ini.
Aksi tindakan asusila ini sempat viral di jagat maya, setelah diposting oleh akun IG @jalur5 pada Rabu, 12 Juli 2023. Akun ini memparkan bahwa korban yang adalah seorang perempuan mengaku shock atas tindakan pelaku dan dirinya baru melaporkan kasus ini kepada petugas setelah pelaku turun. Dalam video yang berhasil drekam tampak pelaku menyembunyikan aksinya dengan menutupinya menggunakan tas.
Menurut keterangan, pelaku turun di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang setelah melakukan aksi tindakan asusila di dalam fasilitas umum tersebut. "Pelaku dilaporkan turun di Stasiun Tigaraksa. Aksi ini dilakukan sambil menutup celananya dengan tas," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Ini Sosok Wanita yang Akhirnya Dibebaskan Setelah 53 Tahun Mendekam Dalam Penjara Akibat Pembunuhan
Pihak KAI Commuter Line melalui akun Twitter resminya selalu mengimbau agar masyarakat yang melihat tindakan menyimpang dari penumpang lain dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas yang berjaga.
"Kami mohon bantuan dan kerjasamanya bilamana mengetahui tindakan asusila baik di dalam Commuter Line maupun di area stasiun agar segera melapor ke petugas untuk dilakukan pengecekan dan penertiban," kata akun resmi KAI Commuter, @CommuterLine.
Aksi yang dilakukan pelaku tergolong eksibisionis merupakan gangguan kejiwaan yang dialami oleh seseorang terkait kegiatan seksualnya. Si pelaku biasanya memiliki dorongan atau fantasi untuk mempertunjukkan alat kelaminnya atau kegiatan seksualnya kepada orang lain yang tidak menginginkannya, terutama orang asing.
Beberapa factor yang menyebabkan pelaku melakukan hal ini adalah gangguan kepribadian akibat antisocial, penyalahgunaan zat tertentu, gangguan parafilia atau trauma akibat pelecehan seksual. ***
Artikel Terkait
Penangkapan Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Diapresiasi AP II dan Kimia Farma
IFLC Kecam Pelecehan Seksual di Kancah Politik Nasional
JPU Tunda Tuntutan Pelecehan Seksual Anak di Gereja Depok
Viral! Karyawan Restoran di Alantis Ancol Lakukan Pelecehan terhadap Pengunjung Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Dituduh Bikin Laporan Palsu, Akun @anissca yang Laporkan Pelecehan Petugas Commuter Line akan Dituntut
Ini Kisah di Balik Laporan Polisi Petugas KRL yang Difitnah Lakukan Pelecehan
Kasus Pelecehan Seksual pada Narapidana Perempuan di Lapas Lhoksukon Sengaja Dibungkam?
Jangan Coba-coba, Denda Rp 200 Juta Berlaku bagi Pelaku Pelecehan Seksual secara Online, Termasuk Revenge Porn