SUGAWA.ID-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melarang panitia kurban dan masyarakat umum untuk membuang limbah hewan kurban ke badan air.
Pasalnya, limbah hewan kurban tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Badan air yang terdiri dari got, selokan, dan kali/sungai harus dijaga tetap bersih dan tidak terkontaminasi limbah hewan kurban.
Baca Juga: Mission Impossible 7 Tayang Perdana 12 Juli, Tom Cruise Bocorkan Momen Menegangkan di Film ini
Limbah hewan kurban yang dilarang dibuang ke badan air dapat berupa jeroan hingga isi perut hewan kurban.
Limbah hewan kurban tersebut berbahaya karena bisa menyebarkan penyakit.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan hingga penyebaran penyakit yang ditimbulkan oleh limbah hewan kurban setelah penyembelihan.
Baca Juga: Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center Dikorupsi, Pejabat PUPR Banda Aceh Jadi Tersangka
"Praktik membuang limbah hewan kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah hewan kurban ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar," katanya yang dikutip pada Jumat (23/6/2023).
Terutama pembuangan ke badan air, menurut Asep, juga membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis, tifus, serta penyakit mata dan Kuku (PMK).
“Apalagi terjadi cukup masif, ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” ucap Asep.
Selain itu, Asep juga menjelaskan pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem yang ada di badan air.
“Sederhananya ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana,” ungkapnya.
Asep pun berharap kepada panitia kurban hingga masyarakat umum untuk tetap menjaga lingkungan selama momentum Hari Idul Raya Idul Adha 1444 Hijriyah ini. Limbah tersebut dapat dikuburkan atau dijadikan pakan maggot black soldier fly (BSF).
Artikel Terkait
Asyiknya Cara Putri Kapolri Ajak Anak-Anak Jaga Lingkungan
Jokowi Undang Investor Internasional Bangun Ibu Kota Baru yang Modern dan Ramah Lingkungan
Program Ramah Lingkungan Pada Layanan SIM Polres Baubau
Peras Perusahaan Limbah, Oknum Wartawan Ditangkap
Gubernur Banten Instruksikan Dinas Lingkungan Buat Hand Sanitizer
Kemendikbud Dorong Kampus Berperan Aktif dalam Pengelolaan Lingkungan
Tangerang Harus Punya Standarisasi Lingkungan
Pengelolaan Sampah dan Limbah Tumbuh 6,04 Persen di 2020
Mutasi dan Rotasi Pegawai di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Dinilai Janggal, Begini Tanggapan KASN
DKP3 Kota Depok Sebut Hewan Kurban Telah Divaksin
Awas, Tak Sepenuhnya Daur Ulang Sampah Plastik Aman Bagi Lingkungan. Ini Penyebabnya