• Jumat, 29 September 2023

DLH DKI Jakarta Larang Buang Limbah Hewan Kurban ke Badan Air, Ini Risikonya Kalau Dilanggar

- Jumat, 23 Juni 2023 | 17:00 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengimbau panitia kurban dan masyarakat umum  agar tidak membuang limbah hewan kurban ke badan air. (Dokumen DLH DKI Jakarta)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengimbau panitia kurban dan masyarakat umum agar tidak membuang limbah hewan kurban ke badan air. (Dokumen DLH DKI Jakarta)

SUGAWA.ID-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melarang panitia kurban dan masyarakat umum untuk membuang limbah hewan kurban ke badan air.

Pasalnya, limbah hewan kurban tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Badan air yang terdiri dari got, selokan, dan kali/sungai harus dijaga tetap bersih dan tidak terkontaminasi limbah hewan kurban.

Baca Juga: Mission Impossible 7 Tayang Perdana 12 Juli, Tom Cruise Bocorkan Momen Menegangkan di Film ini

Limbah hewan kurban yang dilarang dibuang ke badan air dapat berupa jeroan hingga isi perut hewan kurban.

Limbah hewan kurban tersebut berbahaya karena bisa menyebarkan penyakit.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan hingga penyebaran penyakit yang ditimbulkan oleh limbah hewan kurban setelah penyembelihan.

Baca Juga: Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center Dikorupsi, Pejabat PUPR Banda Aceh Jadi Tersangka

"Praktik membuang limbah hewan kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah hewan kurban ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar," katanya yang dikutip pada Jumat (23/6/2023).

Terutama pembuangan ke badan air, menurut Asep, juga membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis, tifus, serta penyakit mata dan Kuku (PMK).

“Apalagi terjadi cukup masif, ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” ucap Asep.

Baca Juga: Enea Bastianini Sebut Dirinya Sadar Tak Dapat Berjuang untuk Gelar Juara Dunia di Musim Ini, Begini Alasannya

Selain itu, Asep juga menjelaskan pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem yang ada di badan air.

“Sederhananya ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana,” ungkapnya.

Asep pun berharap kepada panitia kurban hingga masyarakat umum untuk tetap menjaga lingkungan selama momentum Hari Idul Raya Idul Adha 1444 Hijriyah ini. Limbah tersebut dapat dikuburkan atau dijadikan pakan maggot black soldier fly (BSF).

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X