SUGAWA.ID - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan pemerintah memutuskan Hari Raya Idul Adha akan jatuh hari Kamis (29/6/2023). Sebab 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6) 2023.
"Hisab telah berada di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah diputuskan jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi," kata Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta, Minggu (18/6/2023).
Dikatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal dari 99 titik di 34 provinsi yang dijadikan tempat pemantauan hilal. Dari ke-99 titik, tidak ada satupun saksi yang melaporkan telah melihat hilal.
Baca Juga: Terjadi Tabrakan KRL dan Angkot di Perlintasan Liar Rawa Indah Depok, PT KAI Pun Segera Lakukan Ini
Maka berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat Minggu 18 Juni 2023 Magrib, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
Sementara kriteria baru dikeluarkan MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Dengan demikian ditetapkannya Idul Adha pada Kamis (29/6) 2023, maka terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara pemerintah dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6).
Baca Juga: Absen di Seri Balap Utama MotoGP Jerman, Marc Marquez : Balap Dengan Motor Ini Adalah Sebuah Bencana
Keputusan PP Muhammadiyah itu tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1444 H.
Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.
Kemudian, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.
Baca Juga: Ini Deretan Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang Jadi Pejabat, Beberapa Terjerat Kasus Korupsi
Bagaimana dengan libur Hari Raya Idul Adha, karena terjadi perbedaan penetapan Hari Raya maka PP Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah menetapkan libur Idul Adha 2 hari yakni tanggal 28 dan 29 Juni. Alasannya, agar umat Muhammadiyah yang menjadi pegawai atau PNS bisa menjalankan shalat Idul Adha dan tak perlu masuk kerja.
Namun berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah hanya jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 dan tidak ada cuti bersama untuk Idul Adha tahun ini.
Artikel Terkait
Mudik Idul Adha Tak Dilarang Asal Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Lonjakan Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Capai 39 Persen Menjelang Libur Idul Adha
Kakorlantas Polri: Arus Balik Idul Adha Lancar Terkendali
Jelang Idul Adha, DKP3 Kota Depok Temukan 21 Sapi Terjangkit Penyakit LSD, Peternak Diminta Waspada