• Jumat, 29 September 2023

Makin Jelas, Ini Cara Cawe-Cawe Johnny G Plate dan Tersangka Lain dalam Korupsi BTS 4G Kominfo

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 06:29 WIB
Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), makin jelas tergambar cara cawe-cawe Johnny G Plate dan para tersangka lain dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.  (Ilustrasi: Sugawa.id/Lucy Indesky)
Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), makin jelas tergambar cara cawe-cawe Johnny G Plate dan para tersangka lain dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu. (Ilustrasi: Sugawa.id/Lucy Indesky)

SUGAWA.ID – Kasus korupsi BTS 4G Kominfo akan segera disidangkan. Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), makin jelas tergambar cara cawe-cawe Johnny G Plate dan para tersangka lain dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.

Proyek yang berlangsung sejak 2020-2022 ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak yang sejak awal sudah bersekongkol untuk menyiasati penggunaan anggarannya. Mulai dari penunjukan perusahaan rekanan hingga mark up pembiayaan terendus aroma korupsi yang menyengat.

Peran utama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomimfo) Johnny G Plate (JGP) adalah sebagai pihak yang mengatur serta menunjuk langsung perusahaan pemasok power system atau sistem energi kelistrikan dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Juga: Taman Ranca Hideung, Objek Wisata Alam Lebak yang Keren dan Wajib Dikunjungi

Dengan kata lain, Johnny G Plate lah yang menentukan siapa-siapa saja pemasok sistem energi listriknya. Yang tentu saja adalah pihak yang sudah disepakati bersama.
Dari Johnny G Plate diteruskan ke tersangka Anang Achmad Latief, Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Peran-peran itu terkuak dari pengakuan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris di PT Solitech Media Sinergy, yang tertuang dalam BAP.

Pada Januari 2021, diungkapkan bahwa Irwan Hermawan bertemu dengan Anang Achmad Latief. Oleh Anang disampaikan pesan dari Johnny G Plate kepada Irwan, bahwa sistem kelistrikan harus diserahkan ke group perusahaan milik Muhammad Yusrizki.

Baca Juga: Dinsos Kota Depok Sebut Jumlah PMKS di 2022 Berkurang 7.599 Orang, Ini Rinciannya

“Saya bertemu dengan Anang Latief dan pada saat itu saya mendengar dari Anang Latif bahwa ada arahan Menteri Kominfo Johnny G Plate untuk pekerjaan power system dalam BTS 4G Bakti meliputi baterai, dan solar panel, dalam paket 1 sampai dengan 5, agar diserahkan kepada group bisnis Yusrizki,” pengakuan Irwan Hermawan dalam BAP.

Kemudian Irwan Hermawan berkomunikasi dengan Muhammad Yusrizki untuk membahas proyek tersebut. Sementara Yusrizki minta kepada Irwan untuk dikenalkan ke pihak Fiber Home.

Maka diperkenalkanlah Jemmy Sutjiawan dari Fiber Home dengan Yusrizki oleh Irwan Hermawan. Mereka membahas tentang pesan dari Johnny G Plate kepada Anang bahwa pengerjaan power system BTS 4G Bakti, diserahkan kepada group milik Yusrizki.

Baca Juga: Marc Marquez Curhat Soal Pertemuan Tertutup dengan Bos Honda, Imbas Insiden Kecelakaan di Mugello  

“Dalam pertemuan tersebut, membicarakan mengenai isi arahan Pak Menteri, yang disampaikan melalui Anang Latif bahwa pekerjaan power system dalam BTS 4G Bakti yang dikerjakan oleh Fiber Home dilaksanakan melalui rekanan bisnis Yusrizki,” begitu menurut Irwan Hermawan dalam BAP.

Menurut penjelasan Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Haryoko Ari Prabowo, semua pertanyaan mengenai materi penyidikan dan isi dalam BAP para tersangka akan terungkap di persidangan.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X