SUGAWA.ID – Saat tersiar kabar Syahrul Yasin Limpo alias SYL akan ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah netizen mengaku tidak terlalu terkejut. Ternyata nama SYL memang pernah tersandung sejumlah kasus, mulai dari narkoba hingga dugaan korupsi.
Beberapa netizen waku itu mulai kasak-kusuk mengenai SYL yang akan diciduk, mengaku tak terlalu heran. Sebagian justru menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agak terlambat bertindak atas Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat NasDem ini.
Seperti netizen @BlytheEverywhe1yang berkomentar bahwa sejak jadi gubernur semestinya SYL ini diproses.
Baca Juga: Kaesang Pengarep Dikabarkan akan Maju Jadi Depok 1, Musisi Iwan Fals Komentar Begini
Sementara netizen @jokimarpaung berpendapat, “Pernah kena kasus narkoba waktu jadi bupati hehehe, tapi bisa lolos. Orang Sulsel sudah nggak heran sama orang ini kalo kena kasus.”
Sebelum menjadi Menteri Pertanian (Mentan), SYL memang pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bupati Gowa.
Jejak digital dengan mudah ditemukan, menjawab kasus apa saja yang pernah bikin SYL tersandung kala itu.
Kasus narkoba menyeret SYL kala menjadi Bupati Gowa pada 2001 silam. Diberitakan pada 21 November 2021, Tim Reserse Kepolisian Daerah Sulsesl menggrebek sebuah pesta sabu-sabu di Hotel Sedona, Makassar. Tiga dari lima orang resmi menjadi tersangka dalam kasus itu.
Salah satu tersangkanya adalah Bupati Gowa SYL. Dia kedapatan pesta narkoba bersama sesama pejabat daerah lain, Ketua Gabungan Pengusaha Swasta Indonesia Sahbuddin, anggota DPRD Tingkat II Gowa dari Fraksi Golkar Anshar. Lainnya adalah dua orang wanita bernama Katerina dan Ayu.
Berkat kesaktian apa entah, SYL lolos dari jerat hukum. Selama proses penylidikan, polisi mengaku berhati-hati dalam kasus itu, sebab melibatkan bupati. Lalu kasus ini seolah menguap ditelan angin.
Pada September 2012, nama SYL kembali menyeruak di berita kurang sedap. Saat itu sudah SYL sudah menjadi Gubernur Sulsel. Kasus suap yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu membuat KPK memanggil SYL. Kasus suap ini diindikasikan dengan penerbitan izin lahan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit. Sungguh mujur, SYL hanya ditetapkan sebagai saksi.
Tiga orang lain ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, General Manager PT HIP Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Kasus ini terkait suap dalam dua tahap, senilai Rp 1 miliar pada 18 Juni 2012. Tahap berikutnya senilai Rp 2 miliar pada 26 Juni 2012.
Artikel Terkait
Nasdem Tuding Ada Politisasi Hukum di Kasus Johnny G Plate, Kornas Sampaikan Ini
Soal Wabup Rokan Hilir yang Selingkuh di Hotel, Ini Sikap Partai NasDem
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan atas Johnny G Plate, Netizen: Nasdem Bela Kader Korup?
Oligarki Ala Koalisi Pendukung Anies Baswedan Sejak Nasdem Gabung: Pulau Pribadi sampai Private Jet
Ini 5 Cawe-Cawe Surya Paloh dan Nasdem pada Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Kementan RI, Cek Harta Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo!
Jejak Kontroversi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang Kini Diguncang Dugaan Korupsi