• Jumat, 29 September 2023

Polda Sulsel Temukan Brankas   Narkoba di Ruang Sekretariat FBS Kampus UNM, Ini Tanggapan Kemendikbudristek

- Kamis, 15 Juni 2023 | 19:50 WIB
Ilustrasi-Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)   menemukan brankas  narkoba di lingkungan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulsel.  (Freepik )
Ilustrasi-Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan brankas narkoba di lingkungan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulsel. (Freepik )

SUGAWA.ID- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)  menemukan sebuah brankas untuk menyimpan narkoba di Ruang Sekretariat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulsel 8 Juni 2023.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso membenarkan adanya temuan brankas narkoba tersebut.

Penemuan  brankas narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya salah satu tersangka berinisial S di  Jalan Gowa Hasanuddin, Makassar pada 3 Juni 2023.

Baca Juga: Waspada! Fenomena El Nino akan Terjadi pada Juli 2023, Ini Prediksi BMKG dan Dampak yang Harus Diantisipasi

"Penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, tersangka (berinisial) S. Dari keterangannya bahwa dia sering mengkonsumsi sabu di Kampus UNM dengan barang bukti sebuah handphone," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Minggu (11/6/2023)

Dari penangkapan itu pihak kepolisian berhasil melakukan pengembangan, dengan sejumlah penyidik yang bergerak ke UNM dan ditemukan empat orang mahasiswa yang sedang pesta narkoba.

"S merupakan kurir sabu dalam jaringan kampus. Dari pengembangan itu di Kampus UNM ditemukan empat orang sedang pesta narkoba jenis sabu dan ganja," ujarnya.

Baca Juga: Hati-Hati, Pemalsuan Nama Domain Bank dengan Karakter Huruf Cyrillic, Lebih Canggih Mengelabui Korban

Setyo menyebut tim penyidik menemukan brankas yang digunakan untuk menyimpan narkoba. Brankas itu tersimpan di bawah lantai dalam sekretariat mahasiswa tersebut.

"Ditemukan barang bukti di lantai dalam ruangan berupa tujuh sachet sabu seberat 4,7 gram, 6 butir ekstasi dengan berat 2,4 gram, dan 4 linting ganja 3,1 gram dan satu brankas dan buku penjualan narkoba," katanya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Tawaran MU Terhadap Mount Ditolak Chelsea, Erik ten Hag Siap Alihkan Pilihan ke Pemain Ini

"Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus," ujar Nizam, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Lebih lanjut, kata Nizam pimpinan perguruan tinggi juga harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

"Bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungan sekitarnya," tandas Nizam.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X