• Jumat, 29 September 2023

Mentan SYL Terseret Kasus Penyalahgunaan SPJ dan Gratifikasi. Denny Indrayana Tuding Upaya Ganggu Anies

- Rabu, 14 Juni 2023 | 20:06 WIB
Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (Dok Kementan)
Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (Dok Kementan)

SUGAWA.ID - Dunia maya tiba-tiba dikagetkan dengan sebuah unggahan dari akun Instagram @PadeaProject yang menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan jajarannya terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara.

“Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dam lain-lain,” tulis @PadeaProject.

PadeaProject juga menyebutkan ada 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni SYL, KSD dan HTA. Penyelidikan terhadap ketiganya telah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor: spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx.

Baca Juga: Sadis! Terdakwa Tega Bunuh Anak Kandung dan Istri di Kota Depok, JPU Tuntut Hukuman Mati

“Dari informasi tertutup (juga bisa disebut terbatas) yang diterima Pedeo Project pada Rabu (14/6/2023) siang disebutkan bahwa SYL Cs dijerat dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” tulis akun ini.

Bahkan pimpinan KPK sudah menyetujui rencana penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Sebenarnya bukan saja akun Instagram @PandeaProject yang mengunggah soal adanya rencana penetapan tersangka terhadap SYL Cs ini. Akun twitter mantan Wakil Menteri Menkumham di era SBY, Denny Indrayana juga mengungkapkan hal itu.

Baca Juga: Raih Penghargaan Top Digital PR Award 2023, Ini Kata Dirut Bank DKI

“Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi lawan oposisi,” tulis Denny, Rabu (14/6/2023).

Dia menyebut insial Menteri SYL sebagai menteri yang akan terjerat kasus ini. Tujuannya untuk mengganggu koalisi KKP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan.

“Gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam koalisi. Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan bersikap tegas,” tulis Denny.

Baca Juga: Vonis Dinilai Inkrah, Kejari Jakarta Selatan Siap Kirim Anak AG ke Lapas Anak Tangerang

Bahkan Denny mengutip pernyataan Surya Paloh kepada kadernya, "Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan. "

Denny juga menyebut bahwa dalam kasus ini hukum telah direndahkan dan jadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X