SUGAWA.ID – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan berjalan seru.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (8/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut mencatat sejumlah fakta menarik.
Menko Marves Luhut Pandjaitan di sidang kali ini hadir sebagai saksi. Dari kesaksiannya muncul beberapa fakta menarik mengenai hubungan Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar.
Baca Juga: Prediksi Liga Champion, Klub Sultan Manchester City Sangat Diunggulkan, Ini Prediksi Komputer Pintar
Ini dia 5 fakta menarik yang terungkap dari sidang Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Vs Luhut Pandjaitan:
1. Haris Azhar minta bantuan Luhut Pandjaitan mengurus saham Freeport bagi warga Timika
Luhut Pandjaitan mengaku hubungannya cukup akrab dengan Haris Azhar. Mereka sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Sampai Maret 2021 mereka masih intens bekomunikasi.
“Dia minta saya untuk membantu, misalnya mengurus saham dari apa, suku apa, di mana, di Timika, yang mereka bilang beres, itu semua baik-baik saja sampai pada Maret urusan saham begitu," kata Luhut Panjaitan. Bukti chat di WhatsApp diperlihatkan juga.
Luhut Pandjaitan mengaku sempat membantu Haris Azhar mempertemukannya dengan anak buah dan legal advisor yang memahami hal itu. Tapi belum sempat bertemu, sudah muncul podcast berjudul “Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”.
Menurut Luhut Pandjaitan, Haris Azhar sering main ke rumahnya. Mereka banyak membahas masalah saham, dan hak suku yang ada di dekat Timika.
“Saya juga berempati mengenai ini, makanya saya minta staf saya untuk lihat. Tapi kan tidak segampang itu juga. Saya juga telepon Freeport, Freeport jawab CEO-nya ini kan suku mana dulu, karena kita perlu klarifikasi karena banyak sekali suku yang mengklaim misalnya mengenai kepemilikan saham," jelas Luhut Pandjaitan.
2.Haris Azhar pernah minta bantuan Luhut Pandjaitan untuk kuliah di Harvard
Artikel Terkait
Ketua PKB Depok Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik
Kejari Depok Akan Hadirkan Dua Ahli Forensik di Sidang Pembunuhan Anak Kandung
Hasil Sidang Tim Penilai Akhir Pj Gubernur Banten Masih Misteri. Ini Kata Kapuspen Kemendagri
Lurah Lama Maruyung Mangkir Hadiri Sidang, Majelis Hakim PN Kota Depok Sarankan Ini kepada Warga
Presiden Singapura Sematkan Bintang Kehormatan bagi Luhut Pandjaitan
Ini 5 Fakta yang Terkuak dari Sidang Perdana Mario Dandy, Si Penganiaya David Ozora