• Kamis, 28 September 2023

Mahfud MD Sebut Hakim Agung Saja Bisa Ditahan, Kenapa Ini Tidak? Apa Ini Sindiran Buat Sekretaris MA

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 07:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (FB Mahfud MD)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (FB Mahfud MD)

SUGAWA.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada pejabat di Mahkamah Agung telah ditetapkan tersangka tapi belum ditahan.

Sayangnya, pria yang lahir di Sampang, Jawa Timur itu tidak menyebutkan siapa yang dimaksud.

"Hakim Agung aja bisa ditangkap. Tapi kenapa yang sudah jadi tersangka belum ditahan. Saya nggak tahu karena saya bukan penegak hukum, harusnya sih ditahan," ucap Mahfud dalam Dialog Kebangsaan yang dilansir dari kanal YouTube IFTK Ladalero, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual pada Narapidana Perempuan di Lapas Lhoksukon Sengaja Dibungkam?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itupun khawatir kalau kasus yang menimpa pejabat tersebut akan lenyap. "Kan banyak tersangka nggak dilanjutkan. Ada yang sampai mati, tapi statusnya belum dicabut, padahal buktinya nggak cukup. Sampai meninggal tetap tersangka," ungkapnya.

Mahfud lalu mengibaratkan bila negara sudah tidak mampu menegakkan hukum, maka akan terjadi disorientasi hingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

"Kalau sudah seperti itu negara menuju kejatuhan. Karena akan jadi public distrust, ketidakpercayaan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Tutup Program BRImo Future Garuda, Empat Legenda Sepak Bola Dunia Berikan Ini Pada Talenta Muda Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Bahkan, KPK beranggapan penahanan seorang tersangka bukan suatu keharusan dalam proses penyidikan sebuah perkara.

"Penahanan bukan suatu keharusan. Namun merupakan upaya paksa kalau penyidik dihadapkan tersangka ingin melarikan diri, menghilangkan alat bukti dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ***(janter)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X