SUGAWA.ID –Sebanyak 76 orang narapidana kasus terorisisme menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan siap kembali berkarya untuk Indonesia.
Dari 76 orang narapidana kasus terorisme, 72 orang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, 2 dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dan 2 dari Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menyatakan bahwa kembalinya 76 narapidana teroris ke NKRI merupakan bentuk rasa cinta mereka kepada tanah air Indonesia dan mengakui ideologi Pancasila.
“Tanggal 1 Juni ini bukan saja hari yang bersejarah bagi Indonesia, tetapi tanggal 1 Juni ini menjadi momen bersejarah bagi mereka (narapidana teroris) yang menyatakan ikrar setia NKRI di Lapas ini,” tegas Andika, Kamis 1 Juni 2023.
Andika mengungkapkan bahwa kembalinya para narapidana teroris ke pangkuan bumi pertiwi ini, bukan sekadar momen ikrar janji belaka, namun juga memastikan komitmen para napi tersebut untuk berkarya demi Indonesia Maju.
“Itulah janji mereka yang harus mereka tunaikan sebagai tekad dan jihadnya bagi Indonesia. Seperti yang dikerjakan oleh para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini,” ungkap Andika.
Baca Juga: Jadi Jawara Liga Europa, Sevilla Patahkan Ambisi Jose Mourinho Jadi Pelatih Tersukses Eropa
Dia menambahkan pembinaan narapidana terorisme (napiter) ini juga merupakan bagian dari mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.
“Pada para napi ini akan kembali dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Maka kami mengajak mereka (narapidana teroris) untuk membangun negeri Indonesia tercinta,” ujarnya.
Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno, mengungkapkan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Lapas Narkotika Kelas IIA Banceuy, dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, berserta Stakeholder terkait.
Baca Juga: Ini Dia 5 Peninggalan Belanda di Kota Depok, Nomor 5 Bikin Kamu Terkesima!
“Kegiatan ini adalah wujud kolaborasi antara Pemasyarakatan dengan BNPT. Saya yakin sinergi yang dibangun ini akan membawa kea rah perubahan yang lebih baik ke depan antara Pemasyarakatan dan BNPT,” ungkap Erwedi.
Erwedi menyampaikan bahwa selama di dalam Lapas, para narapidana terorisme telah diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bekal mereka ketika selesai menjalani pidana.
Artikel Terkait
Korps Brimob Polri Catatkan 91 Karya Resmi Intelektual keĀ Kemenkumham
Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Ini Respon BPHN Kemenkumham
Narapidana Lapas Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Ikut Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional
Soal Harta Kekayaan yang Dipamerkan Sipir Dhawang, Ini Hasil Pemeriksaan Sementara Kanwil Kemenkumham Lampung
Soal Tudingan Makanan Tak Layak Konsumsi bagi Penghuni Lapas, Ini Penjelasan Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DKI