SUGAWA.ID -Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali jadi pelopor daerah yang mencapai predikat Kota dan Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.
Sebelumnya Kota Denpasar ditetapkan sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia oleh Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Bali, Kamis (26/1/2023) lalu. Kini giliran Kabupaten Badung, Provinsi Bali juga ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.
Kedua daerah di Pulau Dewata ini merupakan binaan Kanwil BPN Provinsi Bali yang menjadi pioneer dalam mencapai predikat Kota dan Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia. Pencanangan dan lauching Badung sebagai Kabupaten Lengkap dilakukan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Bali, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Mengerikan! Indonesia Darurat Bullying di Sekolah, Ini Langkah Tegas Mendikbudristek Nadiem Makarim
Hadi Tjhajanto mengatakan kabupaten lengkap artinya pemetaan tanah di Kabupaten Badung sudah terdaftar secara keseluruhan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kriteria Kabupaten lengkap adalah seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan sampai kabupatennya sudah terpetakan dan terdata, baik secara tekstual maupun yuridis,” ujar mantan Panglima TNI ini.
Hadi mengungkapkan, di Kanwil BPN Bali tidak ada lagi overlap dari bidang satu ke bidang lainnya. Sedangkan secara yuridis bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat sudah tersistem di BPN secara digital, sehingga mafia tanah tidak bisa lagi menyerobot lahan yang ada.
Baca Juga: Jangan Takut, Korban KDRT Segera Lakukan Ini untuk Menyelamatkan Diri!
Kepala Kanwil BPN Bali Andry Novijandri menjelaskan, Badung adalah Kabupaten lengkap Pertama di Indonesia, setelah Denpasar menjadi Kota Lengkap pertama di Indonesia.”Alhamdulilah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung jadi dua daerah di Bali yang pertama menyelesaikan Kota dan Kabupaten Lengkap di Indonesia,” terang Andry.
Andry menegaskan, Kabupaten lainnya di Bali juga akan segera menyusul jadi Kabupaten Lengkap
Adapun keuntungan satu daerah dinyatakan sebagai Kota atau Kabupaten Lengkap adalah, memberilan kemudahan dan kepastian investasi dan keamanan, karena mafia tanah tak akan bisa lagi bermain di daerah sudah jadi Kota atau Kabupaten Lengkap.
Baca Juga: Video Soal Modus Taksi Liar di Bandara Soetta Viral di TikTok, Ini Langkah Cepat Polresta
“Keuntungan lainnya BMN (Barang Milik Negara), BMD (Barang Milik Daerah), Tanah Adat, Batas Hutan, serta Batas Wilayah Sungai sudah jelas letaknya, maka kepastian untuk investasi dan keamanannya terjamin,” terang Andry.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN RB Agus Widjayanto yang menjelaskan, Kabupaten atau Kota Lengkap itu adalah seluruh wilayah mulai dari Desa, Kecamatan, Sampai Kota/Kabupaten sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.
Artikel Terkait
Penantian Panjang Warga Limau Manis Selatan Berbuah Manis Karena BPN Padang
Wujudkan Program KRIS, Ini yang Dilakukan Kepala BPN Padang di Kemenkes
Tuntaskan PTSL 2023, Jakarta Utara Menuju Kota Lengkap, Wali Kota Apresiasi, Ini yang Dilakukan Kantor BPN
Warga Depok Berharap Bertemu Menteri ATR/BPN Terkait Kasus Dugaan Sertifikat Bodong
Keren! BPN Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap ke 7 di Indonesia, 162 Sertipikat BMN DKI Diserahkan
Jakarta Utara Siap Susul Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap, Ini Strategi Kepala Kantor BPN Jakut
BPN Jakarta Utara akan Berikan Kado Istimewa di HUT DKI Jakarta. Ini Bocorannya