BPN Jakarta Utara akan Berikan Kado Istimewa di HUT DKI Jakarta. Ini Bocorannya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:34 WIB
Penyerahan ribuan sertifikat PTSL kepada warga oleh BPN Jakarta Utara yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (BPN Jakarta Utara)
Penyerahan ribuan sertifikat PTSL kepada warga oleh BPN Jakarta Utara yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (BPN Jakarta Utara)

SUGAWA.ID – Jakarta Utara secara spasial dan yuridis telah memenuhi syarat untuk jadi Kota Lengkap ke-2 di DKI Jakarta. Karena hampir seluruh bidang tanahnya sudah bersertifikat.

“Sebenarnya sudah lengkap, namun deklarasinya baru akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-496 di bulan Juni mendatang,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta Wartomo A.Ptnh, SH, MH kepada Sugawa.id, Rabu 24 Mei 2023 malam.

Dikatakan ini akan jadi kado istimewa dari BPN Jakarta Utara untuk DKI Jakarta. Sebab seluruh bidang tanah di Kota Administrasi yang dipimpin oleh Ali Maulana Hakim tersebut sudah terpetakan dan tak ada lagi gap dan tumpang tindih secara spasial, kemudian secara yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang telah diunggah secara elektronik.

Baca Juga: Aset-Aset Johnny G Plate beserta 3 Tersangka Lain Disita, Apakah Dibeli dari Hasil Korupsi BTS Kominfo?

“Dengan terpetakan secara elektronik, semua akurat, baik fisik maupun elektronik, sehingga mafia tanah tidak bisa lagi beraksi di Jakarta Utara,” tuturnya.

Selain BPN Jakarta Utara, BPN Jakarta Barat juga akan mendeklarasikan diri jadi Kota Langkap ke-3, karena Kantor Pertanahan yang dipimpin oleh Sri Pranoto itu juga telah memenuhi syarat sebagai Kota Lengkap.

“Untuk jadi Kota Lengkap tak cukup hanya pemetaan semua bidang tanah, namun juga harus didukung oleh keakuratan data spasial dan data yuridis tanah yang dibuktikan dengan buku tanah,” ujar mantan Kakanwil BPN Jambi ini.

Baca Juga: Dampingi Menag Lepas Kloter Pertama Haji, Polresta Bandara Pastikan Beri Layanan Prima

Ditambahkan, pihaknya juga sengaja mengunggah surat ukur  secara elektronik, baik fisiknya maupun elektroniknya sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan.

Wartomo menambahkan, terdapat beberapa keuntungan jika sebuah wilayah dinyatakan sebagai Kota Lengkap. Karena masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan mendapatkan hak ekonomi.

“Jadi tak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, sehingga mafia tanah tidak ada lagi bisa bermain-main dengan tanah milik masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Lurah Lama Maruyung Mangkir Hadiri Sidang, Majelis Hakim PN Kota Depok Sarankan Ini kepada Warga

"Keuntungannya lainnya, akan memberikan kepastian hukum kepada investor, bahwa permasalahan tanah sudah tidak jadi hal yang perlu dipikirkan, serta memudahkan transformasi pelayanan digital kepada masyarakat," papar Wartomo.

Ia menargetkan, seluruh Kantor Pertanahan di DKI Jakarta akan jadi Kota Lengkap di tahun 2023 ini. ”Kantor Pertanahan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini,” cetusnya.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X