Aset-Aset Johnny G Plate beserta 3 Tersangka Lain Disita, Apakah Dibeli dari Hasil Korupsi BTS Kominfo?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:03 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah aset Johnny G Plate beserta tiga sahabat karibnya sesama tersangka kasus tersebut.  (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah aset Johnny G Plate beserta tiga sahabat karibnya sesama tersangka kasus tersebut. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)

SUGAWA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah aset Johnny G Plate beserta tiga sahabat karibnya sesama tersangka kasus tersebut.

Harta Johnny G Plate Cs tersebut terdiri dari kendaraan dan beberapa bidang tanah, yang dijadikan sebagai barang bukti.

Salah satu yang disita adalah mobil Land Rover milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca Juga: Lurah Lama Maruyung Mangkir Hadiri Sidang, Majelis Hakim PN Kota Depok Sarankan Ini kepada Warga

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, mobil milik Johnny G Plate itu Land Rover tipe R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik Tahun 2021.

Diperkirakan mobil Land Rover ini seharga Rp 2,8 miliar. Ditilik di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 milik Johnny G Plate yang dilaporkan 16 Maret 2022, mobil ini tidak terdaftar.

Apakah berarti kendaraan ini didapat Johnny G Plate dari hasil dugaan korupsi? Perlu pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Dampingi Menag Lepas Kloter Pertama Haji, Polresta Bandara Pastikan Beri Layanan Prima

Kejagung juga menyita sejumlah harta milik sahabat Johnny G Plate yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Anang Achmad Latif, yang pernah menjabat Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo.

Ternyata barang sitaan yang didapat dari Anang Achmad Latif lebih banyak dari Johnny G Plate.  Dari Anang Achmad Latif, disita satu unit mobil BMW X5 bernomor polisi B 1869 ZJC warna hitam metalik.

Kendaraan ini harganya di kisaran Rp 1,7 miliar. Ada pula satu unit sepeda motor BMW R 1250 GS Adventure warna hitam kuning bernomor registrasi D 4679 ADV. Untuk motor ini harganya sekitar Rp 840 juta.

Baca Juga: Wanita Korban KDRT di Depok Justru Jadi Tersangka, Ditahan Dua Hari Sampai Masuk UGD!

Penyitaan juga dilakukan pada satu unit mobil bernomor registrasi B 1534 DFQ merek Honda tipe Honda HR-V abu-abu metalik dengan tahun pembuatan 2022.

Selain itu ada juga satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati tipe Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver. Motor Ducati ini harganya di kisaran Rp 400 juta.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X