Kasusnya Tak Kunjung Selesai, Paman David Ozora Kesal dan Minta Ini ke Polisi

- Senin, 22 Mei 2023 | 13:01 WIB
Tiga bulan berlalu, Mario Dandy si penganiaya David Ozora belum juga disidang. Pihak keluarga korban minta sekalian saja Mario Dandy dibebaskan.  (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)
Tiga bulan berlalu, Mario Dandy si penganiaya David Ozora belum juga disidang. Pihak keluarga korban minta sekalian saja Mario Dandy dibebaskan. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)

Sugawa.id – Karena lambannya proses hukum atas Mario Dandy dan Shane Lukas, keluarga David Ozora (17) merasa kesal dan minta sekalian saja Mario Dandy dibebaskan.

Sudah berbulan-bulan, keluarga David Ozora dan netizen terus bertanya kapan proses hukum Mario Dandy dilanjutkan. Namun dijawab oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai alasan. Akhirnya paman David Ozora, yaitu Alto Luger, meminta pada Polda Metro Jaya agar membebaskan Mario Dandy. Hal itu dituangkan di akun media sosialnya, Senin (22/5).

“Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” ungkapnya.

Baca Juga: China bersama Luncurkan Macao Science 1 Sebagai Satelit Sains Luar Angkasa Pertama Mereka

“Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” lanjut Alto Luger.

Tulisan Alto Luger tentu saja merupakan luapan kekecewaan atas lambatnya tindak lanjut proses hukum atas Mario Dandy dan Shane Lukas. Sejak mereka menganiaya David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu, hingga hari ini masih belum ada kejelasan kapan kasus akan dimejahijaukan.

Keduanya masih ditahan, dan sekadar menjalani olah TKP. Setelah itu kasus ini bagaikan mangkrak. Padahal tiga bulan sudah berlalu. Berkas-berkas pun sudah dilengkapi dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.

Baca Juga: Sosok Haji Masagung, Pendiri Toko Buku Gunung Agung, 70 Tahun Ikut Mencerdaskan Indonesia

“Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian. Pernah punya... Terima kasih.” Begitu Alto Luger menutup postingannya di Twitter.

Rasa geram juga tak dapat disembunyikan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Menurutnya, tindakan hukum setelah sebuahy kasus viral itu justru mengundang tanya.

“Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan. Biar netizen reda, tangkap aja dulu, ntar didalam bisa nego-nego dan dapat privilege misalnya, pegang hape sambil nonton Netflix. Jika ini bener terjadi maka gue bakal pake hukum rimba. Liat aja,” ungkap Jonathan.

Baca Juga: Parah, Lapor Sudah Bangun 4.200 Tower BTS, Johnny G Plate Cuma Bangun 957 Tower, dan Mangkrak!

Kegeraman yang sangat layak dipahami, sebab sudah tiga bulan sang penganiaya David Ozora masih belum juga digelandang ke ruang sidang. Sementara David Ozora menderita cedera otak berat yang membutuhkan perjuangan luar biasa, dan tentu saja biaya tidak sedikit. Bahkan dokter sudah memvonis David Ozora tidak akan bisa pulih seperti sedia kala.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap alasan mengapa prosesnya lambat. Menurutnya, penyelesaian perkara memakan waktu yang panjang karena penyidik menerapkan metode scientific crime investigation (SCI).

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X