Sugawa.id – Sudah tiga bulan berlalu sejak Mario Dandy dan Shane Lukas menganiaya David Ozora (17), tapi proses hukumnya seolah mangkrak. Polda Metro Jaya berkelit macam-macam. Apakah polisi masuk angin lagi?
Banyak alasan yang dikemukakan Polda Metro Jaya terkait lambannya proses hukum pada Mario Dandy, penganiaya David Ozora. Peristiwa pada 20 Februari 2023 itu hingga hari ini masih belum juga diproses hukum. Padahal kuasa hukum David Ozora sudah beberapa kali menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi.
Karena belum ada tindak lanjut juga, netizen ikut bertanya-tanya. Apakah polisi “masuk angin” lagi? Akun @logikapolitik mewakili rasa penasaran netizen. Dibongkar bagaimana Polres Jakarta Selatan pernah berkali-kali masuk angin alias sudah disusupi kepentingan pihak tertentu pada kasus Mario Dandy.
Baca Juga: Bukti Johnny G Plate Minta Setoran Rp 500 Juta Beredar, Langsung Nodong di Ruang Menteri!
“Dear Oknum Jaksel yang doyan mengubah BAP, doyan nutup kasus sesuai tipis tebalnya amplop coklat, stop deh nyebokin si Mario. Kalo masih ngeyel, ngerasa punya power, lu tanggung sendiri akibatnya ya,” tulis @logikapolitik, Minggu (21/5).
Akun itu mengutip sebuah utas yang pernah ditulis ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Di utas itu pernah dibongkar bagaimana pihak kepolisian Jakarta Selatan berusaha menghalangi proses hukum atas penganiayaan pada David Ozora, sejak hari pertama. Bahkan di rumah sakit pun, Jonathan Latumahina diintimidasi sejumlah pria berbadan tegap dan berambut cepak, untuk mengambil jalan damai.
Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan juga memberi keterangan bahwa kejadian itu hanya perkelahian yang dimulai oleh David Ozora, sehingga klaim asuransi David Ozora ditolak pihak RS Medika Permata Hijau.
Baca Juga: Acara Wisuda di Pondok Pesantren Al Zaytun Dihadiri Dua Tokoh
Jangan lupa juga bagaimana barang bukti mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy bisa dengan mudah datang dan pergi, kemudian berganti plat nomor. Semua ada di bawah pantauan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan belum ada tindak lanjut dari kejanggalan-kejanggalan ini.
Akun @logikapolitikid mengajak netizen mengingat kasus Mario Dandy yang pernah kabur dari SPBU tanpa membayar. Kejadian di SPBU Kodam Bintaro 34-12304, Jalan Bintaro Permai Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 04.15 WIB itu sudah dilaporkan ke Polsek Jakarta Selatan.
Tapi Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmara mengaku tidak tahu apakah pelakunya Mario Dandy. Bagaimana mungkin seorang polisi bisa tidak tahu siapa pelaku kejahatan itu, padahal ada CCTV dan plat mobil yang dapat dicek kepemilikannya.
Baca Juga: Kuasa Hukum : Gugatan Cerai Desta dan Istrinya Karena Beda Visi-Misi
“Faktanya Polsek tahu kok itu si Mario. Kata si Pablo, Polsek telepon RAT (Rafael Alun Trisambodo-red) dan diarahkan ke J, trus J inilah yang urus di Polsek, bayar pihak SPBU,” tulis @logikapolitikid.
Sementara proses hukum atas kasus dugaan korupsi pada Rafael Alun Trisambodo pun dinilai juga lambat. Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta, milik ayah Mario Dandy itu masih terus beroperasi. Padahal Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sudah lama mengakui bahwa aset itu milik si tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Artikel Terkait
Memperdaya David Ozora Hingga Dianiaya Mario Dandy, Ini Alasan Kenapa AG Layak Dihukum Maksimal
Viral! Hot Wheels Rubicon Mario Dandy Langka, Simak Detailnya
Fitnah Terhadap David, Picu Emosi Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Keji. AG Juga Lakukan Ini
Mario Dandy Sudah Tahu David Ozora Tak Bersalah, Tapi Tetap Dihajar. Ini Alasannya…
Nah Loh Keluarga David Ozora Bisa Gugat Mario Dandy Triliunan, Ini Kata Hotman Paris
Viral, Seorang Anak Oknum Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa. Mirip Kasusnya Mario Dandy
Polda Sumatera Utara Resmi Menangkap AH, Pelaku Penganiayaan yang Mirip Kasus Mario Dandy
Trik Rafael Alun Trisambodo Permainkan Hukum demi Bebaskan Mario Dandy, Ayah David Ozora Angkat Bicara
Aduh Mario Dandy Dituding Lakukan Statutory Rape pada AG, Siap-Siap Kena Pasal Pencabulan!
Mario Dandy Resmi Dilaporkan atas Tindakan Statutory Rape atau Pencabulan, Ini Penjelasannya