Jakarta Utara Siap Susul Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap, Ini Strategi Kepala Kantor BPN Jakut

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 09:14 WIB
Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo  (kedua dari kanan) saat penyerahan setifikat PTSL untuk menuju Jakarta Utara sebagai kota lengkap. (Sugawa/Yasril Chaniago)
Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo (kedua dari kanan) saat penyerahan setifikat PTSL untuk menuju Jakarta Utara sebagai kota lengkap. (Sugawa/Yasril Chaniago)

Sugawa.id- Untuk menjadi kota lengkap tidak cukup hanya dengan pemetaan semua peta bidang tanah, namun juga harus didukung oleh keakuratan data spasial dan data yuridis tanah yang dibuktikan dengan buku tanah, dan surat ukur yang diunggah secara elektronik, baik fisiknya maupun elektroniknya sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto usai deklarasi Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap pertama di DKI Jakarta dan menjadi kota ke-7 di tanah air sebagai kota lengkap di Jakarta, Jumat (19/5/2023) kemarin.

Sementara Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN DKI Wartomo menjelaskan, sebetulnya sudah ada 3 Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta yang sudah siap menjadi kota lengkap yaitu, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Baca Juga: Ini 5 Hidden Gems Kuliner Kota Depok, Nomor 2 Terasa di Rumah Bangsawan Belanda!

“Sebetulanya sudah ada 3 kantor pertanahan yang sudah siap menjadi kota lengkap yakni, Jakarta Pusat (sudah dideklarasikan-red), Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” ujar mantan Kakanwil BPN Jambi ini kepada Sugawa.id, Sabtu (20/5/2023).

Ia mengatakan, rencana awalnya penyerahan sertifikat BMN (Barang Milik Negara), PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dan deklarasi kota lengkap akan diadakan di Kepulauan Seribu. Namun, karena ada persoalan teknis sehingga dipindahkan ke Balaikota,” ungkap Wartomo.

Kendati demikian, secara spasial dan yuridis Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat sudah memenuhi syarat untuk menjadi kota lengkap dan tinggal di di deklarasikan.

Baca Juga: Mengintip Proses Kreatif Wisnu Suryaning Adji, Lelaki yang 100% Mengabdikan Hidupnya untuk Menulis

“Estimasinya bulan depan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat juga akan dideklarasikan menjadi kota lengkap,” ungkapnya.

Wartomo menambahkan, terdapat beberapa keuntungan jika sebuah wilayah dinyatakan sebagai kota lengkap. Yaitu, masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan mendapatkan hak ekonomi, dan sudah tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang bisa bermain dengan tanah milik masyarakat.

"Keuntungannya lainnya, akan memberikan kepastian hukum kepada investor, bahwa permasalahan tanah sudah tidak menjadi hal yang perlu dipikirkan, serta memudahkan transformasi digital sehingga pelayanan kepada masyarakat akan mudah," tutur Wartomo.

Baca Juga: Roy Pengharapan: Partai Nasdem akan Evaluasi dan Perbaiki Kekurangan

Terpisah, Kepala Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan pensertifikatan dan pemetaan bidang tanah dalam program PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sebagai strategi untuk bisa menjadi kota lengkap.

Bahkan, pihaknya menargetkan tahun ini Kabupaten Kepulauan Seribu yang masuk wilayah kerja BPN Jakarta Utara juga akan menjadi Kabupaten Lengkap.

“Target kami tahun ini Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara menjadi kabupaten dan kota lengkap di Jakarta, di mana seluruh bidang tanah di daerah tersebut sudah terpetakan semuanya,” tegas Taufik.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X