Ini Daftar Kader Partai Nasdem yang Terseret Korupsi, Kapan Surya Paloh Penuhi Janjinya Bubarkan Nasdem?

- Kamis, 18 Mei 2023 | 12:39 WIB
Ilustrasi-Sejumlah kader Partai Nasdem sudah terlibat korupsi, banyak yang mempertanyakan kapan Ketum NasDem Surya Paloh akan memenuhi janjinya untuk membubarkan partai. (Sugawa/Lucy Indesky)
Ilustrasi-Sejumlah kader Partai Nasdem sudah terlibat korupsi, banyak yang mempertanyakan kapan Ketum NasDem Surya Paloh akan memenuhi janjinya untuk membubarkan partai. (Sugawa/Lucy Indesky)

Sugawa.id – Dengan ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), maka total sudah dua Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem terseret korupsi.

Selain dua sekjen, ada beberapa kader Partai NasDem lain yang sudah valid sebagai koruptor. Siapa saja mereka?

1. Johnny G Plate

Menjabat sebagai Menkominfo dan Sekjen Nasdem, Johnny G Plate resmi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022 dengan nilai kerugian Rp 8,32 triliun.

Baca Juga: Lepas 4 Bintangnya, Liverpool akan Beri Penghargaan Khusus di Laga Kandang Terakhir

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti keterlibatan sang menteri dalam proyek tersebut. Kasus ini juga melibatkan adik Jhonny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate. Saat ini Johnny G Plate ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Patrice Rio Capella

Pernah menjabat sebagai Sekjen NasDem, pada 2015 Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Uang itu merupakan sebagai imbalan aksi Rio Capella melindungi Gatot Pujo dari penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.

Untuk itu Patrice Rio Capella divonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini dia sudah bebas murni, dan maju sebagai caleg DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Lho Kok Gedung Milik Surya Paloh Bernilai Sama dengan Jumlah Korupsi Johnny G Plate?

3. Ilham Wahyudi

Kader Partai Nasdem Sampang ini terseret dalam kasus korupsi dana hibah yang menjerat tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ilham Wahyudi alias Eeng menjadi koordinatar lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Ilham tercatat sebagai kader NasDem Sampang.

Ilham Wahyudi diciduk KPK pada Rabu (14/12/2022) lalu dan ditahan di rutan KPK. Ilham Wahyudi sudah divonis dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta subsider 2 bulan kurungan

4. Ary Egahni Ben Bahat

Anggota Partai Nasdem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Maret 2023 lalu. Ary Egahni Ben Bahat bersama suaminya Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, sama-sama terlibat.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X