Sugawa.id – Dengan ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), maka total sudah dua Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem terseret korupsi.
Selain dua sekjen, ada beberapa kader Partai NasDem lain yang sudah valid sebagai koruptor. Siapa saja mereka?
1. Johnny G Plate
Menjabat sebagai Menkominfo dan Sekjen Nasdem, Johnny G Plate resmi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022 dengan nilai kerugian Rp 8,32 triliun.
Baca Juga: Lepas 4 Bintangnya, Liverpool akan Beri Penghargaan Khusus di Laga Kandang Terakhir
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti keterlibatan sang menteri dalam proyek tersebut. Kasus ini juga melibatkan adik Jhonny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate. Saat ini Johnny G Plate ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Patrice Rio Capella
Pernah menjabat sebagai Sekjen NasDem, pada 2015 Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Uang itu merupakan sebagai imbalan aksi Rio Capella melindungi Gatot Pujo dari penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Untuk itu Patrice Rio Capella divonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini dia sudah bebas murni, dan maju sebagai caleg DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Lho Kok Gedung Milik Surya Paloh Bernilai Sama dengan Jumlah Korupsi Johnny G Plate?
3. Ilham Wahyudi
Kader Partai Nasdem Sampang ini terseret dalam kasus korupsi dana hibah yang menjerat tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ilham Wahyudi alias Eeng menjadi koordinatar lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Ilham tercatat sebagai kader NasDem Sampang.
Ilham Wahyudi diciduk KPK pada Rabu (14/12/2022) lalu dan ditahan di rutan KPK. Ilham Wahyudi sudah divonis dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta subsider 2 bulan kurungan
4. Ary Egahni Ben Bahat
Anggota Partai Nasdem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Maret 2023 lalu. Ary Egahni Ben Bahat bersama suaminya Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, sama-sama terlibat.
Artikel Terkait
Seorang Mahasiswa Pembakar Ambulans Nasdem di Makassar Positif Narkoba
Politisi Nasdem Minta Kapolri Baru Perkuat Peran Strategis Polwan
AHY Tegaskan Demokrat dan Nasdem Memiliki Kesamaan Pandangan Soal Pencapresan Anies
Waduh Ketum Nasdem Dukung Pencapresan Prabowo, Tapi ….
Kasus BTS Kemenkominfo, Kejagung Garap Menkominfo Jhonny G Plate
Kasus BTS Menkominfo, Jampidsus Garap Jhonny 6 Jam
Jurnalis Metro TV Wibowo Maju sebagai Bacaleg di Kota Serang dari Partai NasDem, Ternyata Ini Motivasinya
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS dengan Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Segini Harta Menkominfo
Bagaimana Adik Menkominfo Johnny G Plate Ikut Nikmati Korupsi Senilai Rp 8 Triliun? Simak Penjelasannya!
Begini Gaya Surya Paloh Membela Kader Nasdem Menkominfo Johnny G Plate Si Tersangka Korupsi
Lho Kok Gedung Milik Surya Paloh Bernilai Sama dengan Jumlah Korupsi Johnny G Plate?