Sugawa.id – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 dengan nilai kerugian Rp 8 triliun lebih.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti keterlibatan sang menteri dalam proyek tersebut. Yuk kita simak harta kekayaan Menteri Komunikasi dan Informasi ini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Kominfo yang dilaporkan 16 Maret 2022, tercatat sang menteri mempunyai kekayaan hingga Rp 191,2 miliar.
Baca Juga: Inter Milan Lolos ke Partai Final Liga Champions, Simone Inzaghi Sentil Kewarganegaraan Wasit
Sebagian besar harta kekayaan yang dimiliki oleh kader Partai Nasdem ini berbentuk tanah dan bangunan yang terdiri dari 48 tanah dan bangunan yang jika dikonversikan dalam bentuk uang tunai mencapai Rp 141.463.603.886.
Tanah-tanah dan bangunan milik Johny G Plate ada Kota Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Manggarai, dan Kota Cilegon, Banten. Di laporan tersebut, MEnkominfo juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki 2 unit mobil dengan nilai total hingga Rp 460 juta adapun mobilnya tersebut adalah Toyota Alphard Minibus tahun 2013 yang bernilai Rp 320 juta dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Di samping tanah, bangunan dan mobil, Johny juga memiliki harta bergerak yang nilai mencapai Rp 3,61 miliar, surat berharga Rp 4,11 miliar dan kas setara Rp 51,39 miliar. Adapun hutang sang menteri mencapai Rp 10,35 miliar. Dengan demikian total kekayaan Johnny G Plate mencapai Rp 191.236.409.092 setelah dipotong hutang.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menjerat Menkominfo Johnny G Plate dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Johny, Kejaksaan Agung juga sudah lima orang tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023) menyatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang lagi jika waktu pemeriksaannya dirasa belum cukup. ***
Artikel Terkait
Razman : Kejaksaan Depok, Jangan Bermain Kasus Dugaan Korupsi Damkar
Kejari Depok Gelar Seminar Bertajuk Mengenal Lebih Dekat Kejaksaan dan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Perkara Babi Ngepet Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kepsek SDN Grogol 2 Meninggal, Kejaksaan Akan Keluarkan SKKP
BKAD, Kejaksaan dan BPN Lebak, Teken MoU Pemulihan dan Sertifikasi Aset
Jaksa Agung Sidak Kejaksaan Negeri Depok, Ada Apa?
Siap-siap, Kejaksaan akan Segera Buka Lowongan Jadi CPNS
Jampidsus Garap 2 Saksi atas Dugaan Korupsi DP4
Dugaan Korupsi di Kominfo Jampidsus: Terindikasi Berbau Cuci Uang
Diduga Aniaya Venna Melinda, Kamis Ini Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kediri
Jaksa Agung Minta Masyarakat Bantu Pantau Kinerja Seluruh Kejaksaan, Awasi dan Laporkan.
Pegiat Anti Korupsi Duga Ada Sekjen Kemendagri Dibalik Rencana Mutasi di Pemprov Banten
Calon Jaksa Gugat UU Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi
Ini Harta Kekayaan Haris Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi. Ternyata Terakhir Lapor LHKPN 2016
Viral, Gaya Hidup Hedon Keluarga Pejabat Dinas PUPR Ismail Hakim, Saat Namanya Terindikasi Korupsi
Lampung Timur, Kampung Halaman TikToker Bima Yudho, Penuh Skandal Korupsi dari Bupati ke Bupati!
Viral Gaya Hedon Anak Bupati Pandeglang Disorot Netizen, Ini Kata Penggiat Anti Korupsi Banten
SMRC Sebut Dugaan Korupsi Formula E akan Pengaruhi Elektabilitas Capres, Ini Jawaban Menohok Anies
Viral TikToker Sebut Aceh Nggak Maju Akibat Korupsi, Ini Catatan KPK dan BPS. Apakah Ini Jadi Buktinya?
KPK Tak Percaya LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, Ada Rekening Tersembunyi Hingga Sederetan Kasus Dugaan Korupsi