Ini Kisah di Balik Laporan Polisi Petugas KRL yang Difitnah Lakukan Pelecehan

- Minggu, 14 Mei 2023 | 07:39 WIB
Petugas KRL yang difitnah lakukan pelecehan pada penumpang sudah membuat laporan polisi.  (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)
Petugas KRL yang difitnah lakukan pelecehan pada penumpang sudah membuat laporan polisi. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)

Sugawa.id – Hati-hati melakukan tuduhan tanpa bukti, bisa berakhir dilaporkan ke polisi. Inilah yang terjadi pada seorang perempuan yang mengaku dilecehkan oleh petugas KRL Commuter Line beberapa waktu lalu.

Ingat kasus petugas Kereta Rel Listrik (KRL) yang dituding lakukan pelecehan pada penumpang bernama @anissca di Twitter? Kini kondisi sudah berbalik.
Pasalnya si penumpang sama sekali tidak bisa membuktikan tuduhannya. Bahkan untuk diajak bertemu pun tidak bersedia, sebab akun Twitter miliknya digembok, tak bisa dihubungi, dan semua postingan berisi tuduhan dihapus.

Sementara petugas KRL yang dituduh, Diray Putera Vitera, sempat dipecat dari pekerjaannya.

Baca Juga: Jorge Martin Raih Podium di Sprint Race, Le Mans, Fabio Quartararo Cium Gravel Sirkuit

Apa yang terjadi sampai Diray Putera Vitera membuat laporan polisi?

Menurut pengakuan kakak Diray, Dinda Putri Vitera, adiknya sudah dipekerjakan kembali sejak 4 Mei 2023 lalu. Tapi rasanya seperti tidak kerja. “Cuma absen, disuruh duduk diam di Pos Keamanan sampai jam kerja berakhir,” ungkap Dinda pada Sugawa.id.

Intinya Diray sudah tidak betah lagi bekerja di perusahaan itu. Sesungguhnya Diray juga sudah membuat surat pengunduran diri pada 26 April lalu. Dia hanya bekerja hingga akhir bulan Mei 2023 ini.

Baca Juga: Kalahkan Vietnam dengan 10 Pemain, Timnas U22 Indonesia Melangkah ke Final SEA Games 2023

Lalu pada 8 Mei 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengajak pihaknya bertemu untuk musyawarah.

“Mereka tanggapi dengan baik, kami ketemu pimpinan-pimpinan Manager Humas KAI, Manager Humas KCI, dan lain-lain. Kami cuma minta lakukan investigasi ulang dan kalau memang belum terbukti, tolong berikan klarifikasi ke khalayak. Mereka sanggupi, dengan syarat kami tidak upload apa-apa ke media sosial,” papar Dinda.

Pihak Diray dan Dinda tidak melakukan postingan apapun sejak 2 Mei 2023. Kemudian mereka minta tindak lanjut dari PT KAI dan PT KCI. “Mereka defensif, lupa dengan janjinya. Kami tunggu 3x24 jam, lalu kami putuskan bikin laporan polisi,” ungkap Dinda.

Baca Juga: Ngeri, Semua Bank Jadi Target Ransomware, Modusnya Pemerasan, Ini Kata Pakar Keamanan Teknologi Informasi

Laporan itu dibuat pada Kamis (11/5) oleh tim kuasa hukum Diray Putera Vitera ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada media sosial, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA.

Menurut kuasa hukum Diray Putera Vitera , Nurman Samad, mereka tidak secara spesifik menunjuk satu pelaku saja. Sebab Diray dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray, hingga tuduhan tersebut viral.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X