Sugawa.id – Viral video seorang ASN yang curhat mengenai keputusannya resign karena dipaksa mencabut laporannya. Husein Ali Rafsanjani (27) melaporkan pungutan liar (pungli) yang dialaminya. Pemkab Pangandaran pun memberi respons soal itu.
Nama dan wajah Husein Ali Rafsanjani menjadi viral di berbagai media sosial karena curhatannya. ASN Pemkab Pangandaran itu curhat tentang pengalamannya menjadi korban praktik pungli instansinya sendiri.
Pada 2020 dia merasa senang karena menerima surat tugas sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran. Husein Ali Rafsanjani diwajibkan mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung. Husein Ali Rafsanjani dimintai uang transportasi sebesar Rp 270.000.
Baca Juga: City Tahan Imbang Real Madrid, De Bruyne Jadi Pahlawan
“Tiba-tiba, H min seminggu kita disuruh bayar uang transport. Yang bikin jengkel, ikut nggak ikut sama rombongan, tetap disuruh bayar. Saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga yang nggak bisa ikut karena lagi hamil atau sakit. Itu juga disuruh bayar,” ujar Husein Ali Rafsanjani di akun TikTok @husein_ar.Karena dipaksa, Husein Ali Rafsanjani tetap membayarnya.
Di tengah kegiatan Latsar, Husein Ali Rafsanjani dan peserta lain diminta membayar Rp 350.000. Kali ini tidak jelas apa tujuannya. Husein Ali Rafsanjani merasa keberatan dengan jumlah itu, sebab sudah tiga bulan dia belum digaji. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, Husein Ali Rafsanjani menyanyi di kafe dan acara nikahan.
Semua pengalamannya dimintai uang itu dilaporkan oleh Husein Ali Rafsanjani ke aplikasi Lapor.go.id secara anonim. Laporan itu pun membuat gempar pegawai Kabupaten Pangandaran. Husein Ali Rafsanjani akhirnya mengaku dirinya lah yang melakukan laporan.
Selanjutnya Husein Ali Rafsanjani disidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran. Ada 12 pegawai yang menginterogasi Husein Ali Rafsanjani.
Selama itu Husein Ali Rafsanjani diintimidasi secara verbal, antara lain dituduh sok jagoan. Husein Ali Rafsanjani dituding merusak nama baik instansi. Bahkan ada pula ancaman pemecatan.
"Sidang terjadi dua kali. Sidang pertama saya enggak mau nurunin laporan. Sidang kedua mau nurunin laporan karena ancaman SK enggak ditandatangani. Sekolah saya didatangi orang BPKSDM," tutur Husein Ali Rafsanjani pada media.
Baca Juga: Natalia Rusli, Pengacara yang Dituding Tipu Kliennya Dapat Dukungan Massa?
Merasa dirinya tidak aman, Husein Ali Rafsanjani pada 22 Maret 2023 pulang ke Bandung. Dia menunggu surat pemecatan. Karena tidak kunjung keluar, Husein Ali Rafsanjani membuat surat pengunduran diri. Itu pun draftnya didikte oleh pihak Pemkab Pangandaran. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut, hingga akhirnya Husein Ali Rafsanjani membuat video di TikTok dan Instagram. Video ini juga dibagikan di Twitter oleh netizen, sehingga menjadi viral.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengomentari video itu di Instagram Husein Ali Rafsanjani. Dia mengundang Husein Ali Rafsanjani untuk datang ke Setda Kabupaten Pangandaran pada Kamis (11/5/).
Artikel Terkait
Soal ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Ini Pesan Wali Kota Depok
Aduh Sejumlah ASN Twitwar Soal Tukin, Ujung-ujungnya Oknum Pegawai Kemenkeu Dikecam Karena Dianggap Sombong
THR ASN Cair Mulai 4 April, Tapi Tidak Serentak, Ini Alasannya
Soal Rencana Mutasi Ratusan ASN Banten, WH Tuding Sebagai Dendam Politik
Mutasi ASN Massal di Pemprov Banten Dinilai akan Dibarter Posisi Calon Pj Gubernur, Pengamat Sebut Itu Fitnah
Pertimbangan Teknis BKN Keluar, Pemprov Banten Siap Lakukan Mutasi ASN
Mobil Dinas Dilarang Keras Untuk Dipakai Pulang Kampung, ASN Harus Taat Aturan
ASN Ini Resign, Tapi Justru Disemangati Netizen, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Resmi Jokowi Teken Perpres 21/2023, Hari Kerja dan Hari Libur ASN
Sidak Hari Ini, Sebanyak 88 Persen ASN Depok Kembali Berdinas