Sugawa.id - Ternyata Natalia Rusli tak sepenuhnya dikecam karena tudingan telah menipu dan menggelapkan uang kliennya, Verawati Sanjaya. Hal ini ditunjukkan dengan adanya sekelompok orang yang sengaja datang ke PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) untuk memberikan dukungan kepadanya.
Dalam orasinya, koordinator massa aksi, Alfian menyatakan bahwa pihaknya menduga penangkapan dan penahanan terhadap Natalia Rusli merupakan sebuah tindakan kriminalisasi terhadap pengacara cantik tersebut.
Alfian menyatakan penangkapan terhadap Natalia Rusli dilakukan karena ada seorang klien yang tidak puas dengan kinerjanya saat menangani kasus penipuan yang dilakukan Indosurya kepada sejumlah nasabahnya.
Baca Juga: PMI Kota Depok Ajak Masyarakat Donor Darah
"Sebenarnya ini hanya sebuah persoalan kecil yang dibesar-besarkan, kami melihat kasus ini seperti dipaksakan dan diduga ada kriminalisasi terhadap Natalia Rusli," ujar Alfian.
Sementara Humas Kantor Master Trust Law Firm, Manggala menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa kepada Natalia Rusli adalah sebuah dukungan moril kepada Natalia Rusli karena memang kasus yang menimpanya cukup janggal.
Manggala menyatakan kalau Natalia Rusli tidak pernah menggelapkan ataupun melakukan penipu terhadap seperti Verawati seperti yang tertuang dalam laporan ke Polres Metro Jakarta Barat. Sebab, Natalia sendiri dikatakan telah mengembalikan uang sebesar Rp55 juta, padahal korban hanya mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta saja.
Baca Juga: DKP3 Kota Depok Sebut Hewan Kurban Telah Divaksin
"Herannya pihak kepolisian dan Kejaksaan tetap melanjutkan perkara ini sampai ke Pengadilan," tutur Manggala.
Natalia Rusli sendiri terseret masalah hukum gara-gara kliennya yakni Verawati menuding sang pengacara telah menipu dan menggelapkan uangnya karena kasusnya sebagai nasabah koperasi Indosurya tak kunjung rampung setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai kuasa hukum April 2020 lalu.
Natalia menerima Rp15 juta dari Verawati pada Juni 2020 dan kemudian mendapat tambahan uang fee operasional sebesar Rp 30 juta dari suami Verawati sehingga total uang yang diberikan berjumlah Rp 45 juta. Tapi karena sang klien merasa Natalia dan tim bekerja sangat lambat, maka kemudian mereka melaporkan Natalia ke Polres Jakarta Barat.
Untuk diketahui bahwa sosok Natalia yang sempat viral di TikTok ini memang cukup fenomenal. Saat ditahan pun, pengacara cantik ini tak mengenakan baju oranye yang biasa digunakan oleh para tahanan, tapi menggantinya dengan kaos warna oranye, berjalan ala bos serta kerap berkacak pinggang.
Di video TikTok unggahan akun @minyakturah, Natalia Rusli tampak menggunakan pakaian oranye tanpa tulisan tahanan dan kerap berkacak pinggang di hadapan para petugas. Tangan sang pengacara itu pun tak diborgol layaknya seorang tahanan, sehingga hal itu menimbulkan kesan dia jadi tahanan yang istimewa di sana.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Aksi Sindikat Penipuan Forex Palsu
Pemrov Banten Akan Laporkan Kasus Penipuan Catut Nama Gubernur ke Polisi
Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Pegadaian Segera Jalani Sidang
Sindikat Penipuan Palawija Ditangkap Polresta Tangerang
Awas, Aksi Penipuan dengan Modus Hipnotis Marak di Pondok Aren
Busyet, Ternyata Hasil Penipuan yang Dilakukan Wahyu Kenzo Capai Rp 9 triliun
Viral, Gaya Fashion Natalia Rusli, Penipu Korban Indosurya yang jadi Tahanan Super VIP
Awas! Penipuan yang Mengatasnamakan Ida Dayak, Kenali Modusnya
Soal Penipuan QRIS Kotak Amal, Ulama Senior Ini Bilang Secara Pidana Saja Salah Apalagi Agama
Awas, Kenali Modus-Modus Penipuan dari Balik Penjara, Mulai dari Percintaan sampai Pemerasan!
Awas, Modus Penipuan pada Gmail, dan Cara Menghindarinya