Wow, Mobil Dinas Gubernur Lampung dan Wakilnya Kompak Nunggak Pajak!

- Selasa, 9 Mei 2023 | 07:55 WIB
Mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Junaedi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menunggak pajak kendaraan.  (Iliustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)
Mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Junaedi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menunggak pajak kendaraan. (Iliustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)

Sugawa.id – Mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mewah ternyata nunggak pajak. Selain dia, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, dan Wali Wota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana  juga kompak belum bayar pajak kendaraan.

Setelah dipermalukan dengan kondisi sejumlah jalan di Lampung yang hancur lebur saat Presiden Jokowi datang, kini terbuka aib lain para pejabat Lampung.

Mobil para pejabat Lampung ternyata beramai-ramai belum bayar pajak. Diketahui pajak kendaraan bermotornya nunggak lebih dari satu bulan, bahkan ada yang di atas satu tahun.

Baca Juga: Ini Empat Pemain Paling Hot di Jendela Transfer Musim Panas, Ini Nama-nama

Dimulai oleh kicauan @PartaiSocmed di Twitter yang menyapa mereka. “Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” tulisnya pada Senin (8/5).

Diunggah tangkapan layar Info Pajak Kendaraan Bermotor Lampung yang mencantumkan data lengkap mobil dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Tertera mobil jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp.8.526.340. Pajak itu semestinya dibayarkan paling lambat 7 April 2023 lalu. Berarti mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sudah terlambat satu bulan lebih.

Bukan hanya mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang nunggak pajak, hal serupa juga terjadi pada mobil dinas milik wakilnya.

Baca Juga: Ketua KPUD Kota Depok Tinjau Posko Pemilu di Kantor Kejari, Baru Satu Parpol yang Daftarkan Caleg

Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim alias Mbak Nunik ikut disorot. "Mbak Nunik yang cantik juga ya," sapa @PartaiSocmed. Tertera pula data Info Pajak Kendaraan Bermotor Lampung yang menyatakan bahwa mobil dinas Mbak Nunik menunggak pajak sebesar Rp5.523.340. Pajak itu semestinya dibayarkan paling lambat 4 April 2023 lalu.

Yang tidak kalah hebat adalah Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana . Pajak dinasnya, Toyota Land cruiser tersebut bahkan menunggak lebih dari satu tahun. Tidak tangung-tanggung, tunggakan pajaknya sebesar Rp.15.708.475.

Mobil Dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakilnya tergolong mewah. Masing-masing SUV Mercedes Benz bernomer plat BE 1 dan BE 2, dengan seri mobil GLS 400. Mobil tersebut mulai dipakai sebagai mobil dinas pasangan orang nomor satu di Lampung itu sejak dilantik pada 2019. Saat itu harga Mercedes-Benz GLS 400 berkisar di Rp. 1.083.000.000.

Baca Juga: Mantan Juara Dunia Lima kali MotoGP Jorge Lorenzo Sebut Yamaha Alami Kesulitan Berkompetisi, Ini Alasannya

Sungguh miris mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mewah itu justru nunggak pajak. Padahal Pemerintah Provinsi Lampung sedang memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama (BBN2) dan Denda Pajak serta Diskon Pokok Tunggakan Pajak. Semua program ini berlaku pada April hingga September 2023.

Hingga berita diturunkan, belum ada klarifikasi dari ketiga orang penting tersebut terkait tuduhan Partai Socmed. Semoga para pejabat tinggi Provinsi Lampung ini dapat memberikan contoh pada masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak, sebab pajak daerah inilah yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Lampung, termasuk jalan-jalan yang rusak parah kemarin. *** (Lucy Indesky)

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X