Viral TikToker Sebut Aceh Nggak Maju Akibat Korupsi, Ini Catatan KPK dan BPS. Apakah Ini Jadi Buktinya?

- Senin, 8 Mei 2023 | 10:34 WIB
TikToker Rahma sang pengeritik Pemprov Aceh (Tangkapan Twitter @Heraloebss)
TikToker Rahma sang pengeritik Pemprov Aceh (Tangkapan Twitter @Heraloebss)

Sugawa.id - Pasca Provinsi Lampung dikunjungi Presiden setelah viral dikritik TikToker Bima Yudho, kini perempuan cantik Asal Aceh dengan akun TikTok Rahma_11.11 mengkritik provinsi berjuluk “Serambi Mekah” ini.Dari soal dana otonomi khusus (otsus), hasil pembangunan hingga kemiskinan jadi sorotannya.

Video ini kembali viral di twitter setelah diunggah akun twitter Miss Tweet @Heraloebss, Kamis (4/5/2023) lalu dengan jumlah penonton mencapai 141 ribu lebih dan disukai 1500 akun dan diretweet 771 akun. Setelah itu video ini pun menyebar lewat akun-akun lain.

“Aceh nggak maju-maju, bagaimana mau maju kalau pemerintahnya koruptor, apalagi pemerintah tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Jangan tanya sama kami mana buktinya kalau kami korupsi, karena kami nggak ngerekam karena kalian makan uang rakyat,” ujar Rahma dalam video kemudian kembali diunggah @Heraloebss tersebut.

Baca Juga: Awas, 5 Hal Ini Bisa Bikin Kamu Stres di Media Sosial, Kenali dan Atasi Segera!

Dalam video viral tersebut, perempuan berhijab ini pun mempertanyakan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang sebesar 95,9 triliun dikemanakan? Karena pembangunan di Aceh dinilai begitu-gitu saja.

“Mana dana Otsus yang digelontorkan, mana hasilnya? Apakah hasilnya gaib hingga tak dapat dilihat. Apa kalian bilang uangnya untuk rakyat, rakyat yang mana rakyat yang di rumah kalian?” kritik keras perempuan cantik ini.

“Kalau kalian (Pemda –Red) mengelola dana Otsus dengan benar, nggak mungkin Aceh mendapat julukan provinsi termiskin di Sumatera, nggak mungkin Aceh mendapatkan ranking 13 Provinsi terkorup di Indonesia. Apalagi saya mendapatkan info bahwa tahun 2027 adalah terakhir Aceh mendapatkan dana Otsus, sesuai dengan UU No 11 tahun 2006. 2028 kita nggak ada lagi dana Otsus, Bayangkan pemerintah Aceh mendapatkan dana Otsus saja tidak sanggup membuat Aceh berkembang maju, apalagi kalau dana Otsusnya sudah ditiadakan,” cetusnya.

Baca Juga: Bisnis Kos-Kosan Rafael Alun Trisambodo Tak Ada Izin? Satpol PP dan KPK Akankah Mengusutnya?

Rahma juga mempertanyakan apakah pemerintah Aceh sudah mempersiapkan diri mencari dana alternative setelah dana Otsus nanti tak lagi dikucurkan pemerintah pusat, jangan sampai masyarakat Aceh yang harus menanggung penderitaan atau mau mengamandemen UU Otsus Aceh, padahal mengamandemen membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Dalam penelusuran yang dilakukan Sugawa.id di situs Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Januari 2023 lalu, disebutkan bahwa profil kemiskinan penduduk di Provinsi Aceh September 2022 mengalami kenaikan dari 14,64 persen pada Maret 2022 jadi 14,75 persen pada September 2022.

“Daerah perdesaan persentase penduduk miskinnya mengalami kenaikan dari 16,87 persen menjadi 17,06 persen (0,19 poin). Sedangkan perkotaan, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dari 10,31 persen jadi 10,35 persen,” tulis laman resmi BPS.

Baca Juga: Bus Peziarah Masuk Jurang di Objek Wisata Guci, Puluhan Warga Terluka. Wali Kota Tangsel Lakukan Ini

Sementara di bulan September 2022, jumlah penduduk miskin di Provinsi Aceh mengalami kenaikan sebesar 11,7 ribu orang menjadi 818,47 ribu orang (14,75 persen) dibandingkan Maret 2022 yang jumlahnya hanya 806,82 ribu orang.

Namun sebenarnya secara statistik dari tahun 2019 sampai 2022, BPS mencatat Provinsi Aceh punya kecenderungan mengalami fluktuasi jumlah penduduk miskin.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X