Cara Berobat ke Psikiater dengan BPJS, Tak Perlu Menunggu Jadi Seperti Yudo Andreawan

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 13:57 WIB
Ilustrasi-Pengobatan masalah gangguan kejiwaan ditanggung BPJS.  (Sugawa/Lucy Indesky)
Ilustrasi-Pengobatan masalah gangguan kejiwaan ditanggung BPJS. (Sugawa/Lucy Indesky)

Sugawa.id – Kondisi Yudo Andreawan (25) yang suka bikin onar di mana-mana sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Memeriksakan diri ke psikolog dan psikiater adalah langkah tepat. Bingung masalah biaya? Tenang, pengobatan masalah gangguan kejiwaan ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Yudo Andreawan, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang akhirnya diketahui mengidap bipolar sudah ditangani pihak yang tepat. Pria yang sempat viral di media sosial itu kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa  (RSJ) dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta.

Andai pihak keluarga sejak awal sudah menyerahkan Yudo Andreawan untuk rawat inap di RSJ, dia tidak perlu membuat keonaran seperti yang terjadi selama ini.

Baca Juga: Skin Care Etiket Biru Dijual Bebas, Konsumen Laporkan Produsen ke Polda Metro Jaya. Ini Penjelasannya

Siapa saja yang punya keluhan gangguan kejiwaan, bisa sedini mungkin berkonsultasi ke ahlinya, yaitu psikologi dan psikiater. Masalah biaya tak perlu jadi kendala, sebab bisa memanfaatkan BPJS, termasuk juga BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibebaskan dari iuran bulanan.

Berikut tahapan berobat untuk masalah gangguan kejiwaan dengan BPJS:

1. Ke Faskes pertama

Bisa Puskesmas, klinik, atau dokter umum di mana pasien terdaftar sebagai peserta BPJS. Ada beberapa puskesmas yang menyediakan psikolog, namun jumlahnya masih terbatas. Jika tidak ada, sampaikan keluhan ke dokter umum yang ada. Bila kondisi kejiwaan pasien cukup terganggu, akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki poli jiwa. Di situ tersedia psikiater atau dokter spesialis kejiwaan yang akan menangani pasien.

2. Lanjut ke Faskes kedua

Faskes pertama akan merujuk ke beberapa rumah sakit yang punya poli jiwa. Pasien bisa memilih yang lokasinya paling mudah dijangkau. Bisa mendaftar melalui aplikasi JKN agar mendapat antrean lebih mudah.

Baca Juga: TikToker Bima Yudho Merasa Iba dengan Mobil Sedan Mercy Presiden Jokowi saat Tinjau Jalan Rusak di Lampung

3. Konsultasi

Pasien berkonsultasi dengan psikiater di rumah sakit rujukan, sampaikan semua keluhan ke psikiater. Biasanya di pertemuan pertama ini psikiater berusaha mendiagnosis kondisi kejiwaan Anda. Setelah itu Anda akan mendapatkan obat sesuai diagnosis.

4. Menebus obat

Oleh psikiater, pasien BPJS hanya akan mendapatkan dosis obat untuk seminggu saja. Selebihnya akan diberi copy resep untuk menebus di apotek yang bekerja sama dengan BPJS. Harga obat untuk gangguan kejiwaan biasanya mahal dan memang tidak bisa didapatkan secara bebas. Psikiater sangat hati-hati dalam memberikan obat jenis ini.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X