KPK Mengendus Rafael Alun Trisambodo Cuci Uang dengan Jual Beli Rumah, Ini Modusnya

- Kamis, 4 Mei 2023 | 09:03 WIB
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo semakin menguat. KPK mengendus dia mencuci uang melalui transaksi jual beli rumah.  (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo semakin menguat. KPK mengendus dia mencuci uang melalui transaksi jual beli rumah. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)

Sugawa.id – Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo semakin menguat. Setelah memeriksa saksi-saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ayah Mario Dandy itu melakukan pencucian uang melalui transaksi jual beli rumah.

Terjawab sudah mengapa Rafael Alun Trisambodo gemar betul menimbun rumah serta properti lain. Ternyata itu hanya trik untuk mencuci uang haramnya yang didapat sejak 2011.

KPK telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus suap mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Dari situ aset-aset Rafael Alun Trisambodo diusut satu per satu.

Baca Juga: Sosok Bu Rudy, Jualan Sambal dengan Omset Miliaran, Kini Rajin Main TikTok

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dari tiga saksi yang dipanggil, hanya satu yang hadir. Dia bernama Hirawati, dari sebuah perusahaan swasta. Kepada Hirawati KPK mencecar pertanyaan seputar penyamaran aset Rafael Alun Trisambodo berupa rumah yang dibeli.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh tersangka Rafael Alun Trisambodo dengan memanipulasi beberapa item transaksinya," kata Ali, Rabu (3/5).

Dua saksi lain, yaitu Jennawati dan Thio Ida tidak hadir. KPK mengingatkan agar mereka kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya.

Baca Juga: Sugeng Hariyono Dikabarkan Jadi Pj Gubernur Banten, Ini Kemungkinan Posisi Al Muktabar Setelah Lengser

Ada saksi lain yang dipanggil, yakni Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande, Putranti Wahyuningsih dan Lieke Lianadevi Tukgali selaku notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Mereka terlibat dalam transaksi pembelian salah satu apartemen milik Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur itu.

Dugaan TPPU oleh Rafael Alun Trisambodo sudah sejak lama diendus, terutama begitu diketahui ayah Mario Dandy itu punya koleksi begitu banyak properti. Semua tersebar di sejumlah kawasan elit Jakarta, Yogyakarta, hingga Manado.

Aset properti tersebut berupa beberapa rumah mewah, lahan luas, restoran, kafe, apartemen, rukan, kos-kosan, hingga bengkel. Sebagian diatasnamakan istri Rafael Alun Trisambodo, yaitu Ernie Meike Torondek.

Baca Juga: Novi Dijanjikan Gaji Rp 25 Juta, Faktanya Korban Perdagangan Manusia Malah Alami Ini

Menurut akun Twitter @LogikaPolitikID, nama Ernie Meike Torondek tercantum sebagai pemilik Greenhill Residence Manado. Di kota asalnya itu, dia juga memiliki tanah seluas 3000 meter persegi. Dia juga mengelola restoran mewah Bilik Kayu Heritage di Umbulharjo, Yogyakarta sejak Maret 2016.

Sementara bisnis kos-kosan dipercayakan kepada putri sulung Rafael Alun Trisambodo, Angeline Embun Prasasya. Dia mengelola bisnis  kos Jl. Solo, Yogyakarta, dan kos lain di Jl Laksa Adisucipto, Sleman, Yogyakarta, bernama Casa Embun. 

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X