Kota Semarang Raih Penghargaan Kategori Terbaik dalam Hal Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Se-Indonesia

- Senin, 1 Mei 2023 | 17:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan piagam penghargaan  kepada  Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram @pemerintahkotasemarang)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram @pemerintahkotasemarang)

Sugawa.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih penghargaan kategori terbaik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah se-Indonesia.

Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah terbaik, Kota Semarang memperoleh skor 3,43. Tidak hanya itu, Kota Semarang juga meraih Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: Soal Gaya Hedon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Pengamat Sebut Sebagai Penghianatan Terhadap Rakyat

Menurut Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, penghargaan yang diberikan merupakan hasil kerja sama dan semangat yang telah dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat serta jajaran Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mba Ita ini, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan pemerintah pusat merupakan pekerjaan rumah bagi Kota Semarang untuk mempertahankan prestasi di peringkat pertama pada tahun berikutnya.

"Ini merupakan tugas berat karena pastinya di tahun 2024 nanti harus bisa mempertahankan di peringkat pertama lagi. Bagaimana program-program yang sudah ada, yang sudah baik ini kita pertahankan dan yang masih mungkin di bawah standar harus kita naikkan sehingga menjadi semuanya baik," ujarnya.

Baca Juga: Gudang Solar Sudah Beroperasi 6 Tahun, AKBP Achiruddin Siap-siap Dijerat Pasal Pencucian Uang. Ini Alasannya

Untuk diketahui dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, diikuti sebanyak 546 kepala daerah yang terdiri dari 38 gubernur, 93 wali kota, dan 415 bupati.*** (Yohanes Macpal)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X