Sugawa.id - AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dijerat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut dengan Pasal 5 ayat (1) a,b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a,b,e,f dan Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dit Reskrimsus Polda Sumut sendiri sudah mengirim surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang isinya memberitahukan bahwa Polda Sumut sudah melakukan penyidikan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penerimaan gratifikasi dari PT ANR dalam kasus penemuan gudang solar.
"Sudah dikirim penyidik Krimsus ke PPATK tentang Pemberitahuan Penanganan kasus TPPU dan tindak pidana korupsi. Jadi surat yang dikirim ke PPTAK sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi yang dilakukan Polda Sumut dalam menyidik dugaan TPPU yang dilakukan ACH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam siaran persnya, Minggu (30/4) malam.
Baca Juga: Hati-Hati! Sindikat Penipu Cinta dari Penjara Bisa Raup Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
Kabid Humas Polda Sumut ini menjelasakan penyidik Reskrimsus Polda Sumut sudah mendapatkan pengakuan dari AKBP Achiruddin terkait penerima gratifikasi dari PT ANR dalam kasus penemuan gudang solar yang tidak jauh dari kediamannya di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan AKBP ACH mengakui telah menerima gratifikasi berupa imbalan jasa sebagai pengawas gudang solar yang tidak memiliki izin usaha dan tidak terdaftar di Pertamina. AKBP ACH menerima gratifikasi sebagai pengawas gudang solar ilegal sejak 2018-2023 dari PT ANR," tegas Hadi.
Namun hingga kini berapa besaran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dalam menjalankan jasa pengawas gudang solar ilegal masih didalami. Namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Eks Kabag Bin Ops Dit Res narkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dengan jumlah fantastis.
Baca Juga: Persatuan Lumbanraja dan Kepengurusan Baru: Antara Identitas Budaya Batak dan Era Digital
Bahkan PPATK sendiri sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk rekening anaknya Aditya Hasibuan yang saat ini sedang terjerat dalam kasus penganiaan terhadap Ken Admiral.
Pasal Berlapis
Sementara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditiya Hasibuan terhadap Ken Admiral, menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti seharusnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang melakukan pembiaran kekerasan yang dilakukan anaknya tersebut juga bisa dijerat dengan pasal berlapis.
“AKBP Achiruddin adalah seorang perwira polisi sehingga seharusnya mencegah terjadinya penganiayaan itu, tapi dia malah membiarkan anaknya melakukan tindak pidana di depan matanya sendiri,” kata Poengky menyayangkan apa yang dilakukan AKBP Achiruddin.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Unggul dari Prabowo dan Anies Baswedan di Sejumlah Survei, Ini Analisisnya
Kompolnas menyebut bahwa segala tindakan AKBP Achiruddin yang tak hanya membiarkan kekerasan terjadi, namun juga disebut-sebut mengarahkan puteranya memukuli korban dengan teknik Judo jelas tidak dibenarkan.
Apalagi Achiruddin juga mencegah teman-teman korban menghentikan penganiayaan dan memerintahkan seseorang menodongkan senjata laras panjang adalah tindakan yang tak bisa ditolerir.
Artikel Terkait
Keluarga Ken Admiral Pernah Didatangi AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dimaki dengan Bahasa Kotor
Punya Gudang Solar Ilegal, Inikah Salah Satu Sumber Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan?
Usut Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Tak Sesuai LHKPN, Ini Kata Ketua DPP PSI Kokok Dirgantoro
Beredar Chat Ken Admiral dan Aditya Hasibuan serta Video Perdamaian Keduanya. Ini Pembelaan Keluarga?
Ini Fakta-Fakta Terkini AKBP Achiruddin Hasibuan, Punya Harley Davidson Bodong Hingga Gudang Solar Ilegal
Curhat Dinda Safay, Kakak Ken Admiral. Menunggu Empat Bulan demi Dapatkan Keadilan untuk Sang Adik
Usai Kena Teror, Rumah Keluarga Ken Admiral Dijaga Polisi, Dilempari Benda Terkait Ilmu Hitam?
Borong Solar Subsidi, Dijual ke Industri, Ini Bisnis Sampingan AKBP Achiruddin Hasibuan?