Sugawa.id – Akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mem beri pernyataan bahwa Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikomsumsi masyarakat Indonesia. Namun mengapa varian itu ditarik dari peredaran di Taiwan dan Malaysia?
Menurut BPOM, hal itu disebabkan oleh adanya perbedaan standar penilaian. Taiwan sama sekali tidak mentolelir adanya senyawa Etilen Oksida (EtO) pada produk mi instan yang beredar di negaranya.
Disebutkan bahwa Otoritas Kesehatan Kota Taipei menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) pada Indomie Rasa Ayam Spesial dengan takaran 0,187 mg/kg (ppm). Metode analisis yang dipakai adalah penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO.
Baca Juga: Curhat Dinda Safay, Kakak Ken Admiral. Menunggu Empat Bulan demi Dapatkan Keadilan untuk Sang Adik
Kadar EtO sebesar 0,187 ppm yang pada pada produk Indomie setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm. Temuan inilah yang mendorong pemerintah Taiwan melarang peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial di negaranya.
Walau mengandung EtO, menurut BPOM takarannya masih jauh di bawah Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm di Indonesia.
“Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,” tulis BPOM dalam siaran persnya.
Baca Juga: Faras Sayidi, Wanita yang Sering Bikin Onar, Dilaporkan ke Polisi Karena Menghina Bali
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.”
BPOM juga menyatakan, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO. Maka itu sejumlah negara masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.
BPOM menyatakan telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei. Selain itu, industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan. Termasuk di antaranya adalah mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal, dan melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi.
Sebelumnya netizen sempat dibuat gempar karena pemberitaan soal Indomie Rasa Ayam Spesial dilarang beredar di Taiwan. Pada varian itu ditemukan zat pemicu kanker. Produk lain yang juga ditarik adalah Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia. Setelah Taiwan, Malaysia juga ikut menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran.*** (Lucy Indesky)
Artikel Terkait
Diduga Mengandung Bahan Dilarang, BPOM Berhasil Amankan Pabrik Kosmetika Ilegal di Jakarta Utara
Nah Loh Ada Zat Pemicu Kanker pada Mi Instan Indonesia di Taiwan, BPOM Diminta Cek Produk Serupa
Malaysia Tarik Peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial, Menyusul Taiwan, Belum Ada Respons dari BPOM RI