Peneliti BRIN AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin Dilaporkan Serentak Oleh Warga Muhammadiyah

- Rabu, 26 April 2023 | 10:29 WIB
Logo Muhamadiyah  (Dok Muhamadiyah )
Logo Muhamadiyah (Dok Muhamadiyah )

Sugawa.id- Dua Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangeran Hasanuddin secara serentak dilaporkan oleh warga Muhammadiyah ke Polisi.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah resmi melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Laporan itu, teregistrasi dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 25 April 2023. Laporan itu, menjadi satu dengan aduan Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Mereka menganggap, Hasanuddin telah melanggar Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Sambo Malah Buka Endorse dan Berbagi Soal Kesehatan Mentalnya

Laporan ini merupakan buntut dari Pernyataan Hasanuddin pada kolom komentar pakar astronomi BRIN, Thomas Djamaluddin yang mengaku heran terkait perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan menilai Muhammadiyah tidak taat pada keputusan pemerintah. Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," Tulis Hasanuddin di kolom komentar.

Pernyataan Hasanuddin dipersoalkan lantaran secara frontal mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian dan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, Gufroni memperkirakan, tindakan Hasanuddin telah banyak memantik amarah warga Muhammadiyah di sejumlah daerah untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Achiruddin Hasibuan, Harley dan Rubicon Miliknya Tidak Tertera di LHKPN!

"Jadi hari ini mungkin akan banyak laporan yang ada di wilayah hukum masing-masing," kata Gufroni saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Sebelumnya, peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangerang Hasanuddin pemilik akun AP Hasanuddin telah menyampaikan surat pernyataan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah.

"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023, Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak, Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," kata AP Hasanuddin di akhir surat pernyataannya.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Resmi Menangkap AH, Pelaku Penganiayaan yang Mirip Kasus Mario Dandy

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta warganya untuk tidak terpancing. Beliau mengimbau warga Muhammadiyah menunjukkan sikap berbangsa dan beragama yang lebih baik.

"Diimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tidak bersikap sama dengan mereka yang kerdil pemikiran dan sikapnya dalam beragama dan berbangsa," kata Haedar.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X