Sugawa.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) ad interim Mahfud MD menginstruksikan kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga TNI dan Polri untuk menunda acara halalbihalal setelah Idul Fitri.
Mahfud Md mengatakan permintaan penundaan halalbihalal ini bertujuan untuk mencegah mobilitas arus balik yang meningkat sehingga tidak terjadi penumpukan atau kemacetan.
"Guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan Idul Fitri, maka pemerintah mengimbau agar kegiatan halalbihalal yang sifatnya pengumpulan pegawai secara serentak ditunda," katanya kepada awak media di Surabaya.
Mahfud menjelaskan terkait kebijakan tersebut bukan melarang kegiatan halalbihalal tahun ini namun menunda hingga 2 pekan ke depan pascaperayaan Idul Fitri 1444H, dan cuti bersama tidak diperpanjang,
"Ini bukan pelarangan, tetapi penundaan, karena mungkin saja ada orang yang selain cuti bersama juga punya cuti tahunan atau cuti biasa. Cuti bersamanya tidak diperpanjang," tutup Mahfud Md.
Kebijakan penundaan halalbihalal itu berlaku untuk semua kantor pemerintah, yakni kantor kementerian/lembaga non-kementerian/BUMN/Polri-TNI.
Baca Juga: Ini Kronologi Perselingkuhan Virgoun, hingga Jumlah Transaksi Bernilai Fantastis
Mahfud meminta kepada semua lembaga agar pada pekan pertama, tanggal 24 April -1 Mei, tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain seperti reunian, dan sejenisnya. Setelah rentang waktu itu atau 2 Mei, baru boleh mulai diadakan halalbihalal.***Yohanes Macpal
Artikel Terkait
IFLC Tuntut Mahfud MD Minta Maaf soal Meme Corona
Mahfud MD Minta Aparat Usut Kasus Syekh Ali Jaber Secara Tuntas
IFLC Kecam Pelaku Penggerebekan Rumah Ibunda Mahfud MD
Pengamat Minta Mahfud MD Jangan Jadi Corong PPATK
Mahfud MD Berjanji Ungkap Data Dugaan TPPU Atas Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di DPR
PERJAKIN: Indonesia Butuh Mahfud Md dan Ivan