Sugawa.id – Walaupun peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah minta maaf atas ancaman pembunuhan yang dilakukannya, masih banyak warga Muhammadiyah yang geram. Ada ajakan agar mereka menahan diri. Sementara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut mendalami kasus itu.
Kasus ancaman pembunuhan melalui Facebook yang dilontarkan peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin telah memicu kegeraman warga Muhammadiyah. Sejak Senin (24/04), “Muhammadiyah” menjadi Trending Topic di Twitter.
Postingan netizen mengungkapkan kegeraman mereka pada tindakan AP Hasanuddin yang sempat mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Postingan itu sudah dihapus namun tangkapan layarnya tersebar viral ke berbagai media sosial.
Baca Juga: BMKG Cabut Peringatan Dini Potensi Tsunami di Mentawai
Netizen @AndifaizalAbd misalnya, langsung menantang AP Hasanuddin. “Assalamualaikum @Andi_Pangerang_, saya Andi Muhammad Faizal putra bugis Bone warga Muhammadiyah. Katanya mau bunuh ya. Tunjuk lapangan telaso sigajang lale lipa walato. Kau org bugis toh. Sama-sama ningrat bedanya kau mappakasiri siri,” tulisnya di Twitter sembari menyebut akun Twitter APHasanuddin yang agaknya sudah tidak aktif.
Bahkan ada netizen yang sudah langsung mengecek lokasi AP Hasanuddin di Jombang, dan ternyata alamatnya tidak sesuai. Menurut @iIhamzada, AP Hasanuddin sudah dilaporkan ke Polres Kota Jombang beserta bukti-bukti dari media sosial.
“Berdasarkan cek lokasi, rumah tersebut bukan rumah yg bersangkutan, melainkan rumah kontrakan atas nama orang lain. Proses hukum masih berjalan, kita tunggu update selanjutnya,” tulisnya.
Baca Juga: Awas, BMKG Peringatkan Dini Potensi Tsunami Akibat Gempa Mentawai-Siberut
Langkah hukum juga diambil oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho.
Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengimbau agar warga Muhammadiyah agar tetap bijak, dewasa.
“Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan idul fitri 1444 H,” demikian kata Dadang Kahmad, Senin (24/4).
Baca Juga: Soal Tas Branded Anak Bupati, Ini Kata LMP Merah Putih Pandeglang
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ikut turun tangan mendalami kasus komentar viral tentang ancaman warga Muhamadiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut. “Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid.
Artikel Terkait
Presiden Minta BRIN Orkestrasi Proyek Riset Strategis
Puasa Ramadhan Dimulai Bersamaan 23 Maret 2023? Ini Kata Ilmuwan BRIN
Peneliti BRIN yang Melontarkan Ancaman Pembunuhan di Facebook Mengaku Emosi dan Minta Maaf