Tiga Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan Ditangkap, Ini Pasal-pasal yang Dikenakan

- Senin, 24 April 2023 | 12:14 WIB
Ilustrasi kampanye anti kekerasan seksual (Dok Freepik)
Ilustrasi kampanye anti kekerasan seksual (Dok Freepik)

Sugawa.id - Tiga orang pelaku persekusi pemandu karaoke di Pesisir Selatan yang viral di media sosial berhasil ditangkap Polres Pesisir Selatan. Satu orang ditangkap sementara dua lainnya menyerahkan diri.

Aksi para pelaku yang mengarak dan menelanjangi dua orang perempuan pemandu karaoke berinisial WDP (23) dan L (20) yang bekerja di salah satu kafe Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat viral di media sosial.

Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @matarakyat_sumbar dan ditonton puluhan ribu orang. Dalam video itu nampak beberapa lelaki dengan logat khas Sumatera Barat menyeret dua perempuan yang diduga sebagai LC di sebuah kafe yang masih tetap buka di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Puasa Syawal, Simak Tata Cara dan Bacaan Niat Pelaksanaanya

Tak hanya menyeret, para lelaki itu juga melempar dua perempuan pemandu karaoke tersebut ke dalam air laut, beberapa laki-laki tersebut berusaha menelanjangi para perempuan belia tadi.

Menurut Kapolres Pesisir Selatandidampingi Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso dalam keterangan kepada wartawan, seorang pelaku persekusi terhadap dua pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan sudah ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar dan dua lainnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Tersangka terakhir yang menyerahkan diri ini adalah IJ (47), warga Pasar Gompong Kenagariab Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Kapolres Pesisir Selatan.

Baca Juga: David Ozora Mengisi Libur Lebaran dengan Belajar Jalan, Menulis, Berhitung, Perjalanan Panjang Menuju Keadilan

Dikatakan, dua tersangka yang menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan komunikasi kepada pihak keluarganya. Maka kemudian para tersangka menyerahkan diri kepada Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Kapolres juga mengatakan ada tiga orang pelaku utama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penelanjangan dua pemandu lagu tersebut dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 13 orang.

“Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka yang kini telah diamankan,” paparnya.

Baca Juga: Capai Final Piala FA, MU Siap Gagalkan City Raih Treble Winner

"Saat ini tiga orang pelaku sudah kami amankan yaitu AK (38), E (47) dan IJ (47). Pelaku masih mungkin bertambah tergantung dinamika penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh Satreskrim," kata Novi.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada keluarga kedua tersangka yang telah menyerahkan keluarga mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami akan menjamin hak-hak tersangka sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X