Kemenag: Penetapan 1 Syawal Harus Tetap Menjaga Persatuan Umat

- Kamis, 20 April 2023 | 20:52 WIB
Konferensi Pers Kementerian Agama di Gedung Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Jakarta, Kamis (20/4/2023). (Foto: Feris Pakpahan/SUGAWA.ID)
Konferensi Pers Kementerian Agama di Gedung Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Jakarta, Kamis (20/4/2023). (Foto: Feris Pakpahan/SUGAWA.ID)

Sugawa.id - Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Dalam proses penetapan tersebut, Tim Hisab dan Rukyat Kemenag RI telah melakukan usaha yang maksimal, namun sayangnya hasilnya menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat.

Kemenag memberikan jaminan bahwa penetapan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan. Kemenag berharap penetapan ini dapat memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444H Jatuh pada Tanggal 22 April, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

"Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta tidak terdapat laporan melihat hilal. Oleh karena itu, dalam sidang isbat tadi telah dicapai kesepakatan untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi,” kata Yaqut dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Kamis (20/4/2023).

Yaqut berharap agar apabila terjadi perbedaan dalam pelaksanaan Idulfitri, baik pada hari ini maupun di hari-hari mendatang, masyarakat Indonesia menunjukkan kedewasaan politik dengan tidak memperkeruh situasi dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik.

Yaqut minta diharapkan masyarakat dapat mengedepankan semangat musyawarah untuk mencari titik temu yang dapat menyelesaikan perbedaan tersebut. Hal ini merupakan suatu keharusan dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, terutama di tengah situasi yang masih sulit akibat pandemi COVID-19 dan kondisi sosial politik yang sedang dihadapi oleh negara kita saat ini.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Sunnah sebelum Laksanakan Salat Idul Fitri, Simak Penjelasannya

“Kita harus memberikan toleransi, kita harus melihat toleransi, kita harus saling menghargai dan saling bertoleransi satu dengan yang lain,” tegasnya.

Senada dikatakan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, Kementerian Agama sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 22 April.

Dia melihat sidang isbat ini adalah bagian dari penghormatan pemerintah terhadap Umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan sidang isbat tidak boleh dibawa kemana-mana termasuk dibawa ke ranah politik.

Baca Juga: Amankan Lebaran, Pemerintah Libatkan 148 Ribu Personel Gabungan

“Hasil sidang isbat ini, menurut saya, justru harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan Umat Islam. Semua pihak diharapkan untuk menghormati keputusan berbagai pihak dalam penentuan 1 Syawal,” kata Ashabul Kahfi.

Menurutnya, bagi yang menetapkan lebih awal dari keputusan pemerintah sepatutnya menghormati Umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir.

Halaman:

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Terkini

X