Sugawa.id- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H banyak masyarakat muslim Indonesia yang kini tengah dalam perjalanan menuju kampung halaman. Diprediksi akan ada 27,32 juta pemudik yang akan mudik menggunakan mobil pribadi.
Perjalanan mudik dengan jalur darat menuju kampung halaman dengan kendaraan pribadi memang membutuhkan persiapan yang matang, meskipun jarak tempuhnya dekat. kan tetapi karena membludaknya pemudik yang hendak pulang kampung, menyebabkan jarak tempuh pun bisa menjadi berkali-kali lipat lebih lama karena jalanan yang padat.
Dalam kondisi tersebut tak sedikit pemudik yang memodifikasi kabin mobilnya menjadi kamar tidur dengan meletakan kasur agar penumpang merasa lebih nyaman dan dapat beristirahat ketika mobil dalam keadaan bergerak.
Baca Juga: Panduan Singkat Trip ke Banda Neira, Pusat Wisata Maritim yang Bikin Kita Terhipnotis
Ditinjau dari peraturan lalu lintas, membawa kasur sebagai tempat tidur di dalam mobil tidak menyalahi aturan, selama penumpang tidak melebihi kapasitas kendaraan. Namun perlu dicatat dari segi keselamatan cara tersebut sangatlah berbahaya untuk dilakukan.
Apabila kita menaruh kasur di dalam mobil tentu saja seat belt kursi tidak akan bisa dipakai. Mengendarai mobil tanpa menggunakan seatbelt tentu berbahaya karena penumpang yang dapat terbentur berbagai benda keras di dalam mobil yang akan menimbulkan cedera serius.
Apalagi saat terjadinya pengereman mendadak, penumpang di atas kasur atau matras bisa saja terpelanting. Karena itu peranan seat belt dalam menjaga keselamatan penumpang sangatlah krusial.
Baca Juga: Kembangkan Energi Hijau, PLN Gandeng Siemens. Ini Target yang Ingin Dicapai
Membawa kasur di dalam mobil memanglah sangat memberikan kenyamanan bagi penumpang terutama yang membawa anak kecil. Namun dengan risiko keselamatan yang rendah, karena itu penggunaan kasur di dalam mobil sebaiknya hal ini tidak dilakukan.*** (Wiji Tri Rahayu)
Artikel Terkait
Divisi Humas Polri Bagikan 7 Nomor Penting di Saat Mudik Lebaran
Mudik Lebaran Kian Dekat, BPKD Kota Tangerang Ingatkan Jangan Tunda Pembayaran Pajak
Sambut Mudik Lebaran 2023, PLN Siapkan SPKLU 24 Jam bagi Mobil Listrik di Pelabuhan Merak
Mudik Gratis Bersama TNI Angkatan Laut 2023, Khusus Pemudik Sepeda Motor, Buruan Daftar
Jelang Mudik Lebaran 2023, Pemudik Diimbau Perbaharui Jam dan Hari Rekayasa Lalu Lintas, Ini Jadwalnya
Awas Mulai 18-21 April Skema One Way dan Contraflow Mudik Lebaran Diterapkan di Tol Cikampek- Cipali
Review Singkat Mobil Listrik Wuling Air EV dan Harga Terbaru untuk Mudik Lebaran 2023, Masih Ada Subsidi Loh
waspadai Jalan Rusak HOS Cokroaminoto, Ciledug, Tangerang Saat Mudik, PU Kemana Ya?
Sukses Perbaiki Jalur Mudik Lebaran 2023, Ini Jalan-jalan yang Dibenahi BPJN Banten
Ratusan Nelayan Jakut Berangkat Mudik Gratis Bersama Gerakan TurunTangan