Mario Dandy Sudah Tahu David Ozora Tak Bersalah, Tapi Tetap Dihajar. Ini Alasannya…

- Kamis, 13 April 2023 | 08:41 WIB
Walau sudah tahu David Ozora tidak bersalah, Mario Dandy tetap menyiksanya secara biadab. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)
Walau sudah tahu David Ozora tidak bersalah, Mario Dandy tetap menyiksanya secara biadab. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)

Sugawa.id – Ternyata Mario Dandy (20) sejak awal sudah tahu bahwa David Ozora (17) tidak bersalah seperti yang dituduhkan AG (15). Namun anak dari Rafael Alun Trisambodo itu tetap menyiksa David Ozora secara biadab. Alasannya karena dia ingin pamer.

Fitnah keji yang dilontarkan AG atas David Ozora bahwa dirinya sudah mengalami pelecehan seksual menjadi pemicu emosi Mario Dandy. Atas dasar itu Mario Dandy menganiaya David Ozora. Namun sebenarnya Mario Dandy sudah tahu bahwa AG berbohong. Hal ini dikemukakan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.

“Kami sudah mengantongi seluruh detail kesaksian tersangka MDS pada saat pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan pelaku anak kemarin. Tunggu nanti kita kulitin satu-satu,” tulis Mellisa Anggraini di media sosial.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Turis Bule Berpose Telanjang di Pohon Keramat, Ini Reaksi Keras Ni Luh Djelantik

Menurut Mellisa, dari awal Mario Dandy sudah sampaikan ke hakim bahwa David Ozora tidak bersalah, dia juga meyakini AG bohong. Namun tetap saja Mario Dandy ngotot ingin menghajar David Ozora.

“Sebab yang dia butuhkan adalah pamer arogansi, bukan kebenaran,” ungkap Mellisa Anggraini geram. “Jangan sampai ada keringanan sekecil apapun terhadap Mario Dandy!”

Sebelumnya, Mellisa Anggraini sempat berharap AG dapat divonis maksimal. Sebab AG adalah pihak yang menyebabkan penganiayaan terhadap David Ozora terjadi. Selain itu, Mellisa menilai, “Tidak ada kejujuran sebagai perwujudan penyesalan pelaku anak ini, padahal ia tahu persis betapa hancurnya kondisi David atas perbuatannya.”

Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Haris Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi. Ternyata Terakhir Lapor LHKPN 2016

Bahkan hakim Sri Wahyuni Batubara juga sudah mengakui bahwa AG berbohong. AG sudah mengaku-ngaku menjadi korban pelecehan oleh korban, padahal tidak. Justru AG sudah berhubungan badan dengan Mario Dandy, si pelaku penganiayaan terhadap David Ozora.

Namun apa daya, AG hanya divonis 3,5 tahun penjara. Tidak ada setengah dari hukuman maksimal sebesar 12 tahun.

“Hakim memberikan diskon dengan keringanan terkait usia pelaku anak. Padahal pasal 81 UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak-red) sudah memberikan potongan 1/2 dari ancaman pidana,” lanjut Mellisa menyampaikan kekecewaannya.

Baca Juga: Update Driver Ojol Tua Dipukuli di Palembang, Pelakunya Kabur Takut Disatroni Rekan Korban

Dari penjelasan Mellisa, diketahui bahwa Mario Dandy melakukan penganiayaan secara biadab dengan kesadaran penuh. Mario Dandy juga sudah tahu David Ozora tak bersalah, tapi tetap nekad menghajarnya secara membabi buta bersama Shane Lukas.

AG pun hadir menyaksikan penganiayaan itu setelah memperdaya David Ozora untuk dipertemukan dengan Mario Dandy.***(Lucy Indesky)

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X