Fitnah Terhadap David, Picu Emosi Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Keji. AG Juga Lakukan Ini

- Selasa, 11 April 2023 | 10:12 WIB
Fitnah dan provokasi yang dilakukan AG disebut oleh hakim Sri Wahyuni Batubara sebagai pemicu penganiayaan terhadap David Ozora.  (istimewa)
Fitnah dan provokasi yang dilakukan AG disebut oleh hakim Sri Wahyuni Batubara sebagai pemicu penganiayaan terhadap David Ozora. (istimewa)

Sugawa.id – AG (15) terbukti menjadi provokator, pembohong, dan sudah memfitnah David Ozora(17). AG sudah berhubungan badan sebanyak lima kali dengan Mario Dandy. Tapi dia justru memfitnah David Ozora, dengan mengaku-ngaku diperkosa.

Fitnah dan provokasi yang dilakukan oleh AG itulah yang disebut oleh hakim Sri Wahyuni Batubara sebagai pemicu emosi Mario Dandy.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari sang anak kepada saksi Mario Dandy bahwa dia disetubuhi oleh korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/).

Baca Juga: Diserang Para Tokoh Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Malah Dapat Dukungan Kaum Muda

Rekayasa cerita yang dilakukan AG dianggap sebagai penyebab utama penganiayaan keji oleh Mario Dandy terhadap David Ozora terjadi. Untuk itu AG divonis penjara di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) selama 3 tahun 6 bulan.

Hakim Sri Wahyuni Batubara juga menyebutkan, AG melakukan persetubuhan dengan Mario Dandy sebanyak lima kali. Rekaman suara hakim membacakan vonis tersebut beredar di media sosial.

Banyak netizen yang geram dengan ulah AG. Tak segan yang langsung menyebut nama asli AG, yaitu Agnes. Sehingga nama Agnes menjadi trending topic di Twitter.

Baca Juga: Bikin Heboh Lagi, Arnold Putra Nampang Bareng Tentara Ukraina, Jadi Sorotan Netizen Sampai Jurnalis CNN

“Bocil bukan sembarang bocil,” komentar @txtdrimedia yang mengunggah berita tentang AG yang sudah lima kali bersetubuh dengan Mario Dandy.

Neetizen lain menyambar, “Manipulatif sekali ya Agnes ini.”

Akun @infotwitwor_ menyambar, “15 tahun sudah lima kali? Bukan Main.”

Baca Juga: Soal Penipuan QRIS Kotak Amal, Ulama Senior Ini Bilang Secara Pidana Saja Salah Apalagi Agama

“Lihat anak umur 15 tahun sudah have sex—apalagi sama laki usia 20-an, sedih banget. Apa orangtua ngga tahu pergaulan anaknya? Umur segitu lagi asyik-asyiknya belajar, main, atau naksir-naksiran lucu sama teman sekolah yang kalau pun nge-date cuma nge-boba, ke mal, ngumpul sama teman,” komentar Uly Siregar di akun @sheknowshoney.

Walau diakui oleh hakim sebagai pemicu utama terjadinya penganiayaan kejam terhadap David Ozora, AG tetap mendapat diskon vonis. Dia hanya divonis 3,5 tahun penjara. Lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 4 tahun penjara. Keluarga David Ozora sedang meminta jaksa untuk naik banding.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X