Di Balik Heboh Pejabat Hedon, Ada Curhat Pegawai Negeri Bergaji Kecil

- Minggu, 9 April 2023 | 11:53 WIB
Curhat para PNS di sebuah utas Twitter diharap dapat mengguggah pihak terkait. Tidak semua PNS sama nasibnya dengan yang bekerja di Kementerian Sultan.  (Sugawa/Ilustrasi Lucy Indesky)
Curhat para PNS di sebuah utas Twitter diharap dapat mengguggah pihak terkait. Tidak semua PNS sama nasibnya dengan yang bekerja di Kementerian Sultan. (Sugawa/Ilustrasi Lucy Indesky)

Sugawa.id – Akhir-akhir ini kita sering dihebohkan dengan flexing dan hidup hedon para pejabat bak seorang sultan. Punya mobil mewah, barang branded hingga liburan ke luar negeri.

Namun berbeda nasib dengan bebarapa pegawai negeri bergaji kecil. Seorang netizen membuat utas yang berisi curahan hati (curhat) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji pas-pasan. Karena memang tidak semua PNS senasib dengan mereka yang bekerja di Kementerian Sultan alias kementerian lahan basah.
Netizen @madHink membuat semacam survei berupa utas di Twitter.

Dia mengajak para PNS untuk menjawab berapa Take Home Pay (THP) sebagai PNS. Ini dilakukan untuk menepis anggapan bahwa semua PNS itu hidup enak, bahkan magabut alias makan gaji buta.

Baca Juga: Sosok Sosialita Kemenkeu, Pendapatannya sampai Puluhan Miliar. Apakah Terkait Transaksi Rp 349 Triliun?

“Tolong PNS yang belum reply, infokan THP masing-masing. Untuk yang bilang perbaiki sistem biar nggak korup, silakan cek dulu gaji PNS di thread ini,” begitu kicau @madHink pada Jumat, (7/04).

Cukup banyak PNS yang merespons dengan angka-angka yang lumayan memprihatikan.

Misalnya netizen @nopisuhadianto yang mengaku dapat THP Rp 3,2 juta. Potong angsuran rumah Rp 1 juta. “Tunjangan profesi 3 bulan sekali, sampai sekarang belum keluar,” tulisnya.

Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Villareal: Diwarnai Gol Bunuh Diri, Tim Ibu Kota Takluk Lewat Laga Dramatis

Keluhan netizen @noviantoro_deny juga cukup memilukan. “THP Rp 3,2 juta di kabupaten. Golongan 2c. Gaji pokok Rp 2,7 juta, TPP 500. Kerja merangkap, full nggak sesuai Tupoksi. Tanggungan istri dan satu anak. Cukup dengan catatan nggal beli rumah, nggak beli kendaraan, nggak punya utang. Sekian adu nasibnya,” tulisnya.

Tak kalah memprihatinkan adalah PNS yang ditempatkan di daerah terpencil. Seperti yang dialami @pram_atmaja. Dia mengaku bergaji pokok Rp 3 juta, tunjangan Rp 2,7 juta. Tunjangan penempatan di Papua Rp 450 ribu, tunjangan kinerja Rp 2 juta. Uang makan jika sampai 22 hari Rp 700 ribu. Total Rp 5,6 juta.

“Penempatan Papua apa-apa mahal. Mujaer lalapan aja Rp 100 ribu, kos Rp 1 juta. Ongkos pulang kampung Rp 8 juta pulang pergi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Modus Rafael Alun Trisambodo Raup Hartanya, Punya Konsultan Pajak yang Dibayar Pakai Emas?

Seorang ibu dengan dua anak yang masih kecil dan ditempatkan di daerah, ikut curhat. “Gaji pokok Rp 2,8 juta. Tidak dapat tukin dan tunjangan daerah terpencil. Per enam bulan harus merelakan gaji pokok untuk beli tiket pesawat demi ketemu anak bayi,” ungkap @viviedth.

Ada juga @a_bananaaaa yang mengaku mendapat THP Rp 3,2 juta, sudah bekerja selama empat tahun. Ada tambahan penghasilan Rp 250 ribu/bulan, tapi cairnya tiga bulan sekali. “Sudah enam bulan nggak cair. Pulang pergi 28 kilometer tiap hari lewat hutan,” curhatnya.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X