Bantah Soimah, Ditjen Pajak Bilang Tak Ada Debt Collector. Netizen : Lebih Percaya Semut Gotong Kulkas

- Sabtu, 8 April 2023 | 22:07 WIB
Aktris Soimah mengeluhkan perlakuan orang pajak yang tak manusiawi (Tangkapan video akun @Miss Tweet)
Aktris Soimah mengeluhkan perlakuan orang pajak yang tak manusiawi (Tangkapan video akun @Miss Tweet)

Sugawa.id –Viralnya video Soimah yang menyatakan bahwa dirinya dikejar-kejar petugas pajak yang membawa dua debt collector, nampaknya bikin Ditjen Pajak gerah. Maka lembaga itu pun cepat-cepat melakukan klarifikasi terhadap pernyataan artis dengan persona kaya dan sombong itu.

Melalui tweet resminya @DitjenPajakRI menyatakan, “Di DJP tak ada debt collector!” Kemudian melalui tweet selanjutnya, Dirjen Pajak mencoba menjelaskan setiap penagihan yang dikirimkan kepada wajib pajak sudah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat itu.

“Wajib pajak dapat merespons surat tersebut secara tertulis maupun langsung kepada kantor pajak penerbit surat tersebut terkait prihal dalam surat tersebut,” tweet lanjutan dari DJP.

Baca Juga: Soal Relokasi Water Tank, Perseroda Menunggu Hasil Kajian Lemtek UI

“Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan. Dalam pelaksanaan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP,” sebut DJP dalam tweetnya.

“DJP pun memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih hutang pajak. Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan Undang-undang yang telah ditetapkan,” tulis DJP.

“Penagihan aktif dilakukan apabila wajib pajak tidak membayar utang pajak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Dalam penagihan aktif, contohnya penyampaian surat paksa, juru sita datang ke tempat wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP. Apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh pegawai DJP saat melaksanakan tugas, wajib pajak dapat melaporkan pegawai tersebut melalui kanal pengaduan DJP pengaduan.pajak.go.id/form,” jelas akun resmi Dirjen Pajak.

Baca Juga: Selain Kapolri dan Panglima TNI, Laskar Merah Putih DKI Turut Hadiri Pemakaman Istri Wakapolri

Namun klarifikasi itu tampaknya tidak membuat puas para netizen yang melihat pernyataan Ditjen Pajak itu. Para netizen ramai-ramai membrondong akun itu dengan kritikan pedas.

Seperti akun @ariysoc yang langsung membalas, “Mungkin maksudnya adalah bersikap seperti debt collector saat bekerja di lapangan. Jng defense duluan dikedepankan, serap aja sebagai masukan untuk berbenah. Itu di kasus Soimah pake gebrak meja loh pas nyari dia.”

Akun lainnya, @V_NIA02 mencuit, “Ga mau belajar cara naggapin kritik ni instansi? Defensif kaya gini cuma bikin image tambah jatuh. Bukannya cek langsung ke lapangan, cek anak buah lu emang kaya gitu nggak nagihnya? Orang gue lapor SPT aja bisa ditelepon sampe 3x sehari itu jatuhnya gw udah bayar, tinggal lapor.”

Baca Juga: Obrok Obrok Kesenian Khas Majelengka Bangunkan Sahur Warga

Sedangkan akun @amiphu menulis, “mending daripada ngeles, adain investigasi dulu, bener nggak apa yang dikatakan public figure itu, kalau terbukti beneran kan ngawur.”

Lalu akun @Rizkisuroto menulis,”jawabmu kui normatif, ndhes. Bocah lulusan smp njawab SOP yo iso! Mbok minimal iso memberi jawaban yang “melayani”… ora mung iso rumongso. “Terlayani karena terpenuhinya kewajiban WP.”

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X