Hati-Hati, Admin Akun Menfess Twitter Bisa Terjerat UU ITE, Begini Ceritanya

- Jumat, 7 April 2023 | 11:36 WIB
Para admin akun menfess harap hati-hati, sebab rawan terjerat UU ITE.  (Ilustrasi: Lucy Indesky)
Para admin akun menfess harap hati-hati, sebab rawan terjerat UU ITE. (Ilustrasi: Lucy Indesky)

Sugawa.id – Para admin atau pengelola akun Menfess di Twitter diharap berhati-hati, sebab bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini sudah terjadi pada admin akun @Askrlfess yang ikut jadi tersangka baru-baru ini.

Admin akun @Askrlfess menjadi salah satu tersangka terkait konten yang menyinggung barang bukti baju impor besar alias thrift. Sang admin, IAS, sudah menjelaskan kepada polisi bahwa akun tersebut dikendalikan oleh bot.

Bot adalah program yang secara otomatis meneruskan pesan dari Direct Message (DM) menjadi tweet. Pengirimnya sendiri akan menjadi anonim, sebab akun aslinya tidak muncul.

Baca Juga: Terkuak, Ini Latar Belakang Kasus Pembelian Emas yang Membayangi Masa Lalu Ayah Menpora Dito Ariotedjo

Namun ternyata polisi tetap menetapkan IAS sebagai tersangka, sebab dia terlibat dalam kasus pengunggahan konten tersebut. Postingan itu bermasalah sebab menyatakan bahwa barang bukti baju impor bekas yang disita dapat dibawa pulang.

Keheranan disampaikan oleh netizen yang membaca berita tersebut. Netizen @kisbet_ mempertanyakan, “Loh ini admin akun menfessnya kok malah ditangkap? Heh dia kan sistimnya akun bot. Ini gimana sih, kasian loh itu adminnya.”

Pertanyaan itu dijawab oleh Victor Kamang, seorang pengacara, melalui akun Twitter @vctrkmng. Dijelaskan bahwa dari sisi pelapor, admin memang menyediakan platform dan bot sehingga tindak pidana pencemaran nama baik bisa terlaksana.

Baca Juga: Heboh Geng Rafael Alun Trisambodo, Inikah Beberapa Anggotanya?

Lebih jauh Victor Kamang mengunggah tangkapan layar penjelasan mengenai Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik di dokumen elektronik.

“Masalahnya kan ini platform skemanya rawan buat fitnah atau doxing, secara anonim. Apalagi kalau disebarin (RT atau quote) sama akun akun yang followernya gede. Istilahnya: damagenya gede. Effortnya kecil,” ungkap Victor Kamang.

Dari kejadian kasus akun @Askrlfess, dapat disimpulkan bahwa memang akun-akun menfess sejenis cukup rawan terseret UU ITE. Sebab siapa saja bisa dengan bebas mengirim pesan atau konten melalui bot dan diposting untuk publik.

Baca Juga: Apes! Pesanan Grab Food Dicancel Costumer di Tengah Jalan, Ini Sebabnya

Jika pesan atau konten itu mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik dan doxing, maka bisa terancam UU ITE. Ini dapat terjadi apabila yang bersangkutan tidak terima dan mengajukan gugatan hukum.

Akun menfess adalah akun yang dioperasikan oleh bot, yaitu program yang secara otomatis bisa memosting suatu pesan. Menfess adalah kepanjangan dari mention dan confess, berarti ‘menyebut dan mengungkap’.

Akun-akun sejenis ini cukup marak di Twitter belakangan, sebab dijadikan ajang curhat, komplain, atau membuka kasus tertentu.***(Lucy Indesky)

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X