Sugawa.id – Baru saja dilantik, Menpora Dito Ariotedjo diterpa hembusan isu miring. Isu itu berupa kasus pembelian emas yang pernah terjadi sewaktu ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo, menjabat sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu mencurigai, pelantikan Menpora Dito Ariotedjo terkait deal politik untuk menutupi kasus yang melibatkan emas sebanyak 7 ton.
Bahkan Tom Pasaribu mensinyalir hal itu ada kaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang diungkapkan Menko Polhukan Mahfud MD.
Baca Juga: Heboh Geng Rafael Alun Trisambodo, Inikah Beberapa Anggotanya?
“Arie Prabowo Ariotedjo pada 2017-2019 adalah Dirut PT Antam. Saat dia menjabat, ada kasus pembelian emas 7 ton, tahun 2018. Antam tidak memenuhi pembelian sebanyak 1.136 kg. Timbul pertanyaan, sebanyak itu hilang di mana? Bagaimana pertanggungjawabannya? Kenapa pemerintah tidak menyelidiki pembeli emas sebanyak itu,” tutur Tom Pasaribu.
Kasus tersebut mengemuka pada 2018, dan pada 2019 Arie Prabowo Ariotedjo dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Antam. Alasan pencopotan itu karena banyak proyek terbengkalai.
Sebenarnya, bagaimana kasus emas sebanyak 7 ton yang melibatkan PT Antam ini?
Baca Juga: Apes! Pesanan Grab Food Dicancel Costumer di Tengah Jalan, Ini Sebabnya
Kasus berawal dari pembelian emas oleh Budi Said, Dirut PT Tridjaya Kartika Grup. Tahun 2018, Crazy Rich Surabaya itu membeli 7.071 emas dari PT Antam senilai Rp 3,9 triliun. Tapi ternyata dia hanya menerima 5.935 kg.
Budi Said menuntut kekurangannya sebanyak 1.136 kg emas diberikan kepadanya. Namun PT Antam tidak bersedia, sebab dianggap nilai tersebut sudah sesuai dengan pembayaran.
Budi Said akhinya menggugat beberapa pihak. Nilai tuntutan Budi Said yang awalnya Rp 573.650.000.000 sudah membengkak menjadi sekitar Rp 1,1 triliun, menyesuaikan harga emas terbaru. Budi Said sempat memenangkan kasasi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Perkembangan terbaru, PT Antam mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang diterima oleh PN Surabaya.
Baca Juga: Menanggapi Sanksi FIFA, Erick Thohir: Alhamdulillah, Indonesia Hanya Diberikan Sanksi Ringan
Arie Prabowo Ariotedjo, ayah Dito Ariotedjo, memang sudah tidak menjabat sebagai Dirut PT Antam lagi saat ini. Namanya juga tidak tercantum sebagai pihak tergugat. Namun saat pembelian emas itu terjadi, dia masih menjabat sebagai Dirut PT Antam.
Tom pasaribu ingin agar kasus itu didalami oleh pemerintah. “Untuk apa membeli emas sebanyak itu? Dari mana sumber uangnya? Di mana emas itu sekarang? Di mana pertanggungjawaban Arie Prabowo Ariotedjo sebagai Dirut Antam kala itu,” lanjut Tom Pasaribu. ***(Lucy Indesky)
Artikel Terkait
Siapa Dito Ariotedjo, Menteri Termuda di Kabinet Jokowi?
Menpora Dito Ariotedjo Sempat Dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo, Begini Ceritanya
KPK Jangan Takut Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Jika Memang Terkait Rafael Alun Trisambodo
Pelantikan Dito Ariotedjo Disebut Sebagai Deal Politik Tutupi Kasus 7 Ton Emas, Ini Penjelasan Pengamat