BPNT Tahap 2 Dapat Dicairkan Mulai April 2023, Berikut Link dan Besaran Nominalnya 

- Selasa, 4 April 2023 | 19:26 WIB
Bansos BPNT cair sebelum Hari Raya Idul Fitri (Instagram@kemensosri)
Bansos BPNT cair sebelum Hari Raya Idul Fitri (Instagram@kemensosri)

Sugawa.id  - Jadwal Pencairan Bansos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tergolong penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). dapat menyimak jadwal pencairan Bansos BPNT 2023 tahap ke 2.

BPNT diketahui akan cair pada April 2023, merujuk dari data sebalumnya dari tahun ke tahun terutama untuk penerima yang telah terdaftar melalui Kemensos RI, pencarian akan dilakukan sebelum Lebaran tahun 2023.

Hal ini dikarenakan pemerintah mengerti betul akan kebutuhan warga penerima KPM yang membutuhkan tambahan kebutuhan pokok untuk persiapan Hari Raya.

Baca Juga: Harga Pangan di Pasar Tradisional Kompak Turun di Pekan Kedua Ramadhan, Daging Tak Semahal Pekan Lalu

Sebelumnya bansos BPNT tahap pertama telah disalurkan dan berakhirnya bulan Maret 2023, banyak KPM mulai mencari kapan bantuan non tunai tersebut akan cair.

Menurut informasi yang beredar Bansos BPNT tahap ke dua dapat dicairkan. Bagi para penerima mulai April 2023 dan berdasar informasi yang beredar, nominal BPNT April 2023 tersebut cair dengan jumlah Rp 400 ribu yang dimana merupakan nilai akumulasi periode Maret dan April.

Program penyaluran BPNT bekerjasama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang diperkirakan akan cair pada April 2023 sebelum Lebaran.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Simak Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023, di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah RI sebelumnya, sudah mencairkan sejumlah dana BPNT pada Maret 2023 periode Januari dan Februari 2023. Dalam skema nanti, Pemerintah juga tetap menggunakan penyaluran berupa uang tunai untuk penyaluran BPNT 2023 tahap ke 2.

Sehingga masyarakat KPM yang memiliki kartu ATM merah putih dan sudah terdaftar  tidak perlu bingung dan bisa mengambilnya dengan mengecek dan mencairkan lewat Bank Himbara.

Seperti diketahui, persyaratan bagi KPM yang hendak mendapatkan dana BPNT April 2023, di antaranya adalah:

- Warga Negara Indonesia dengan NIK

- Bukan termasuk bagian ASN, PNS, TNI, dan Polri.

- Merupakan golongan masyarakat miskin dan rentan ekonomi.
- Telah terdaftar di DTKS.
- Sudah terdaftar Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Halaman:

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Terkini

X