Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK Pertahankan Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan

- Senin, 3 April 2023 | 17:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit  Prabowo mengirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK)  untuk menugaskan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. (Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menugaskan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. (Mabes Polri)

Sugawa.id-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Dalam surat bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 3 April 2023 itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," ujar Kapolri melalui surat tersebut yang dikutip Sugawa.id, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: DPC Demokrat Depok Minta Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko Cs, Ini yang Dilakukan Kader di PN

Dijelaskan bahwa penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Baca Juga: PDIP Nilai Wajar 5 Partai Bikin Koalisi Besar, Namun Terminologi Ini Tak Dianut Indonesia. Ini Penjelasannya

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup Kapolri.*** (Sumber Ginting)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X