Sri Mulyani: THR Cair H-10 Lebaran

- Rabu, 29 Maret 2023 | 23:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual mengumumkan bahwa THR cair H-10, Rabu, (29/3/2023) malam. (Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual mengumumkan bahwa THR cair H-10, Rabu, (29/3/2023) malam. (Instagram @smindrawati)

Sugawa.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan cair mulai H-10 lebaran 2023, atau tepatnya pada 4 April 2023. Hal ini dikatakan Sri Mulyani melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (29/3/2023) 

Kementerian ketenagakerjaan atau Kemenaker, juga sudah menerbitkan surat edaran THR, keagamaan 2023. Bahwa THR wajib dibayar penuh. 

Sri Mulyani juga menerangkan bahwa semua kementrian/lembaga dapat segera mengajukan surat perintah agar segera membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 Lebaran.

Baca Juga: Anggap Klitih Cuma Kenakalan Remaja, Akun Twitter Polres Semarang Dikecam, Lalu Hapus Tweet

"THR dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," imbuh dia.

Selain itu, Menteri Keuangan juga minta agar kementerian/lembaga menyesuaikan penempatan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 yang telah diumumkan pemerintah. ***(Amos Aria Putra)

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X