Penutupan Patung Maria di Kulon Progo Viral, Ini Reaksi SETARA Institute

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:26 WIB
Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogyakarta ditutup kain terpal oleh beberapa anggota kepolisian.  (IG @YLBHI)
Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogyakarta ditutup kain terpal oleh beberapa anggota kepolisian. (IG @YLBHI)

Sugawa.idSETARA Institute menyayangkan penutupan Patung Bunda Maria dengan terpal di Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang viral di media sosial.

SETARA Institute menilai kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama seperti ini sudah selayaknya dapat diantisipasi oleh aparat setempat. Apalagi Presiden telah memberi arahan agar Pemda dan Forkompimda menjamin hak beragama dan beribadah seluruh warga negara sesuai jaminan UUD NRI Tahun 1945.

Namun kenyataannya, kasus-kasus seperti ini masih terjadi di beberapa daerah seperti Kabupaten Sintang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Malang, Kota Lampung, Kabupaten Bogor, dan terakhir di Kulon Progo.

Baca Juga: Argentina Menang 2-0 Atas Tamunya Panama, Messi Cetak Rekor Baru

SETARA Institute mengecam aksi-aksi intoleransi tersebut, terkhusus aksi penutupan Patung Bunda Maria di Lendah akibat desakan kelompok intoleran,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangan persnya yang diterima, Jumat (24/3/2023).

Dalam keterangan tertulis itu, Halili menyatakan, meskipun dalam perkembangannya, pihak Polres Kulonprogo mengklarifikasi bahwa peristiwa penutupan itu terjadi atas kerelaan pengolola dan terjadi kesalahan anggotanya pelaporan bahwa kegiatan itu karena desakan ormas.

“Publik sulit percaya pada klarifikasi pihak kepolisian bahwa penutupan itu bersifat sukarela, tanpa ada desakan dari pihak luar. Dalam konteks tersebut, SETARA Institute mendorong aparat pemerintah, termasuk aparat keamanan, untuk tidak tunduk pada kelompok-kelompok intoleran,” katanya.

Baca Juga: Inggris Berhasil Menang atas Italia, Harry Kane Jadi Pencetak Gol Tersubur

SETARA Institute, tambahnya, menilai ada upaya konsolidasi kelompok-kelompok intoleran untuk menghimpun sentimen pemilih mayoritas dengan menekan kelompok-kelompok minoritas.

“Kecenderungan tersebut tampak dalam eskalasi pelanggaran KBB belakangan ini. Konsolidasi tersebut bisa dilihat dari upaya politisasi keikutsertaan Timnas Israel dalam gelaran Piala Dunia U-20 di Indonesia pada Mei mendatang. Ada juga aksi-aksi serupa, seperti aksi Koalisi Palembang Darussalam, yang direncanakan 24 Maret 2023 di Gereja Katedral Santa Maria Palembang, yang menolak kedatangan Duta Besar Vatikan ke Palembang dengan alasan Palembang adalah daerah mayoritas Muslim,” paparnya.

Karena itu, SETARA Institute mendesak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memastikan untuk tetap tegak lurus dengan jaminan konstitusional UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Baca Juga: Ini 6 Tips Seru Mengenalkan Anak pada Puasa Ramadhan

“Tahun politik tak boleh dijadikan alasan Pemerintah untuk tidak hadir dalam kasus-kasus intoleransi. Stabilitas di tahun politik bukanlah alasan yang dapat dibenarkan (valid and permittable) dalam melakukan pembatasan hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dan mendesak minoritas tunduk pada tekanan kelompok mayoritas,” kata Halili.

Halili meminta pemerintah jangan tersandera politisasi identitas agama, sehingga tidak berani mengambil tindakan presisi. “SETARA Institute menilai kasus-kasus pelanggaran KBB mengalami eskalasi sejak awal 2023, sehingga pemerintah tak boleh canggung melakukan penegakan hukum secara presisi dengan tujuan menjamin keadilan bagi korban dan memberikan efek jera pada pelaku.” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X