Pakar Hukum Minta Menteri BPN Tiru Setneg dalam Penegakan Aturan Pegawai

- Minggu, 19 Maret 2023 | 22:48 WIB
Caption: Yenti Garnasih,pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . (foto.net)
Caption: Yenti Garnasih,pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . (foto.net)

Sugawa.id -  Pakar Hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dr Yenti Garnasih S.H,M.HI meminta kepada Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Gubernur Riau dapat meniru sikap tegas Sektretariat Negara (Setneg) terhadap salah satu pejabatnya yang ketahuan anggota keluarganya flexing atau memamerkan hidup hedonis di ruang publik langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Dr Yanti Garnasih dosen hukum pidana bidang ekonomi dan tindak pidana khusus di Universitas Tri Sakti ini mengatakan, kalau negara ini punya visi dan tekad yang sama dalam hal menghadapi fenomena yang tidak patut, terkait pamer harta dan gaya hidup mewah, maka harus memiliki sikap yang sama terhadap pegawainya yang menunjukan gaya hidup berlebihan.

Apalagi, kekayaan dan gaya hidup berlebihan pejabat yang ditunjukan oleh anggota keluarganya itu sedang dalam suasana belum clear atas sumber harta para ASN atau pejabat yang hedonis tersebut. 

Baca Juga: Dalam Dua Hari Menkumham Sabet Tiga Gelar Kejuaraan Menembak, Terakhir di Piala Paspamres 2023

“Sebaiknya tindakan dari lembaga yang sama dengan cara menonaktifkan pejabat tersebut seperti yang dilakukan oleh Sekretariat Negara (Setneg) terhadap salah satu pejabat yang istrinya pamer harta dan gaya hidup mewah di media sosial,” ujar Yenti Garnasih kepada Sugawa.id, Minggu (19/3/2023) malam.

Menurutnya, jika yang lain dinonaktifkan ketika anggota keluarganya ketahuan bergaya hidup hedonis, maka perlakuan yang sama juga harus diterapkan kepada ASN atau pejabat di lembaga negara lainnya, seperti gaya hidup istri kepala BPN Jakarta Timur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

“Kalau yang lain dinonaktifkan, ya harus sama di lembaga negara lain, jangan tidak karuan seperti ini. Ada yg dinonaktifkan ada yang tidak. Semoga etika profesi , kode perilaku pejabat pelayanan publik di Lembaga dan Kementrian betul betul ditegakkan, dijunjung tinggi, disiplin, demi mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat,” tandasnya. 

Baca Juga: Kapuspenkum Kejagung: Lebih dari 160 Saksi Diperiksa

Yenti berharap, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN dan Inspektorat Daerah Provinsi Riau harus peka untuk merespon sorotan masyarakat terhadap perilaku ASN, bukan malah terkesan membela dengan berbagai alibi.” Inspektorat harus peka. Keluarga pejabat yang sangat mungkin disorot perilakunya jangan dibela,” cetusnya.

Ia menambahkan, ASN harus bisa menjaga integritasnya, menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya, bahkan ASN harus mampu menjadi teladan, harus mampu menunjukkan sifat kesederhanaan, tidak pamer kemewahan yang berlebihan.

Diketahui, istri dari kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istri Sekda Riau SF Hariyanto, kerap memamerkan gaya hidup hedonis di media sosial dengan berlibur ke sejumlah negara di Eropa dan menentang tas merk Hermes harga ratusan juta rupiah.***(Yasril Chaniago)

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sri Mulyani: THR Cair H-10 Lebaran

Rabu, 29 Maret 2023 | 23:04 WIB
X