Presiden Geram dengan Maraknya Impor Pakaian Bekas Illegal, Ini Respon Kapolri

- Minggu, 19 Maret 2023 | 12:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan anggotanya segera menelusuri kasus impor baju bekas (Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan anggotanya segera menelusuri kasus impor baju bekas (Mabes Polri)

Sugawa.id - Kasus maraknya impor pakaian bekas secara illegal membuat geram pelaku industry tekstil, pedagang pakaian hingga Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Baru-baru ini Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kegeramannya terkait impor pakaian bekas atau Thrifting. Sebab dia menyebut hal itu sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga: Sering Digosipkan dengan Celine Evangelista, Marshel Widianto Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya dari Cesen Ex

Presiden Jokowi pun tanpa ragu menginstruksikan jajarannya untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. Sehingga mengganggu pendapatan industry tekstil nasional ini.

Mendengar keluhan Presiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pu buka suara. Dia menegaskantelah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait maraknya komoditi pakaian bekas impor di pasaran.

"Sesuai instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (19/3/ 2023).

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Polda Metro Jaya Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menyatakan apabila di dalam pendalaman tersebut anggotanya menemukan adany praktik penyelundupan, dia minta jajarannya tak segan-segan memberikan tindakan tegas.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan, saya perintahkan segera ditindak tegas," ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca Juga: Raih 2 Gelar di HBP Shooting Tournament, Menkumham Bocorkan Rahasianya…

"Kami dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Begini Jawabannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:43 WIB

Heri Mulianto Jadi Plh Kepala BPN Jakarta Timur

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:45 WIB

ASN Dilarang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:42 WIB

PERJAKIN: Indonesia Butuh Mahfud Md dan Ivan

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:01 WIB
X